- Polisi membongkar rumah kontrakan di Jalan Gito Gati, Sleman, Yogyakarta, yang diduga kuat sebagai markas sindikat penipuan online internasional.
- Kantor ilegal ini beroperasi 24 jam dengan puluhan karyawan dan menggunakan izin usaha yang diterbitkan dari Jawa Barat.
- Kecurigaan warga didasari aktivitas tak pernah sepi, hingga polisi yang telah mengamati operasi sindikat berbulan-bulan melakukan penggerebekan.
Suara.com - Sebuah rumah kontrakan di kawasan elite Jalan Gito Gati, Sleman, Yogyakarta, yang dari luar tampak biasa saja, ternyata menyimpan aktivitas luar biasa. Polisi baru saja membongkar tempat ini yang diduga kuat menjadi markas operasional sindikat penipuan online (scam) berskala internasional.
Fakta-fakta mengejutkan pun terungkap di balik tembok rumah di Padukuhan Penen, Donoharjo, Kecamatan Ngaglik tersebut. Selain beroperasi tanpa henti selama 24 jam penuh, kantor misterius ini ternyata mengantongi izin usaha dari luar daerah dan telah lama membuat warga sekitar resah dan curiga.
Ketua RW 33 setempat, Wahyu Agung Purnomo, menjadi salah satu saksi kunci saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan. Ia diminta langsung untuk menyaksikan proses penggeledahan dan melihat tumpukan barang bukti yang diamankan dari dalam rumah.
Menurut Wahyu, rumah tersebut baru sekitar satu tahun terakhir disewa oleh pihak pengelola. Sebelumnya, properti itu kerap berganti penyewa.
"Kurang lebih setahun yang lalu, belum lama. Dulu itu memang rumah dikontrakkan," kata Wahyu kepada awak media, Selasa (6/1/2026).
Izin Usaha 'Siluman' dan Kecurigaan Warga
Kejanggalan pertama yang terungkap adalah soal legalitas. Alih-alih mengurus izin di Sleman atau DIY, pengelola kantor ini menggunakan perizinan yang diterbitkan dari lokasi yang sangat jauh, yakni Jawa Barat. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa operasi mereka sengaja dibuat sulit untuk dilacak.
"Izinnya juga tidak di Sleman tapi di daerah Jawa Barat," ungkapnya.
Kecurigaan warga sebenarnya sudah muncul sejak lama. Aktivitas di dalam rumah yang tak pernah sepi, ditambah pemandangan puluhan sepeda motor yang selalu terparkir hingga memakan marka jalan, menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat sekitar.
Baca Juga: Markas Scam Internasional Terbongkar di Sleman: Pakai Izin dari Jabar, Ngontrak di Rumah Warga
Keluhan ini, kata Wahyu, bahkan sudah disampaikan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan. Satpol PP pun sempat turun tangan untuk menindaklanjuti laporan, namun aktivitas di dalam rumah tersebut tak kunjung berhenti hingga akhirnya digerebek polisi.
Setiap Kamar Penuh Laptop dan Ponsel
Saat diminta menyaksikan penggeledahan, Wahyu melihat dengan mata kepala sendiri betapa masifnya operasi di dalam rumah tersebut. Hampir seluruh ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua, disulap menjadi ruang kerja yang dipenuhi perangkat digital.
Ia menggambarkan pemandangan di mana setiap kamar dijejali meja-meja kerja yang di atasnya terdapat tumpukan laptop dan ponsel, layaknya sebuah kantor perusahaan teknologi.
"Barang bukti berupa beberapa HP dan laptop banyak sekali karena itu ada di lantai bawah dan lantai atas. Setiap kamar itu ada barang buktinya masing-masing di atas meja," tuturnya.
Pihak kepolisian, menurut Wahyu, menyebut bahwa lokasi ini bukanlah target baru. Sindikat ini rupanya telah berada di bawah radar pengawasan aparat selama berbulan-bulan sebelum akhirnya dilakukan penindakan.
"Kasusnya memang sudah diamati berbulan-bulan," imbuhnya.
Untuk menjalankan operasinya selama 24 jam, sindikat ini mempekerjakan puluhan karyawan yang bekerja dalam sistem tiga shift. Diperkirakan ada sekitar 50 hingga 60 orang yang bekerja di lokasi tersebut.
"Kalau kemarin itu info dari kepolisian memang yang mau dimintai keterangan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 orang," terangnya.
Berita Terkait
-
Markas Scam Internasional Terbongkar di Sleman: Pakai Izin dari Jabar, Ngontrak di Rumah Warga
-
Markas Scam Jaringan Internasional di Sleman Digerebek, Karyawan hingga Kendaraan Diangkut Polisi
-
Markas Besar Sindikat Penipuan Online Internasional Digerebek Polisi di Sleman, Begini Lokasinya!
-
RSJ Grhasia DIY Tangani Mayoritas Pasien Skizofrenia Usia Produktif
-
Harga Tiket dan Lokasi On The Rock Jogja, Destinasi Viral Mirip Pantai Pandawa Bali
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!