- Kehadiran anggota TNI di sidang korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijelaskan sebagai dukungan pengamanan jaksa.
- Pengamanan situasional tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Kejaksaan sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
- Hakim ketua menegur personel TNI karena posisi mereka mengganggu pandangan awak media sebelum pembacaan eksepsi.
Suara.com - Pemandangan tak biasa di ruang sidang kasus korupsi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang diwarnai kehadiran sejumlah anggota TNI, akhirnya mendapat penjelasan resmi.
Markas Besar TNI buka suara setelah para personelnya diminta untuk mengubah posisi oleh ketua majelis hakim karena dianggap mengganggu jalannya persidangan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa kehadiran para prajurit di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (5/1/2026) itu bukanlah bentuk intervensi, melainkan bagian dari dukungan pengamanan yang bersifat situasional.
Donny menjelaskan, pengamanan ini dilakukan secara khusus atas permintaan dan koordinasi langsung dengan pihak Kejaksaan.
“Perlu kami jelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan,” kata Donny, dalam pesan WhatsApp, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, pengerahan personel ini lumrah dilakukan untuk kegiatan bidang pidana khusus yang dinilai memiliki potensi risiko tertentu, di mana fokus utamanya adalah melindungi jaksa.
“Kehadiran mereka merupakan bagian dari dukungan pengamanan terbatas dan situasional yang dilaksanakan atas permintaan serta koordinasi dengan Kejaksaan, khususnya pada kegiatan bidang pidana khusus yang dinilai memiliki tingkat risiko tertentu,” imbuhnya.
Langkah ini, lanjut Donny, memiliki landasan hukum yang kuat, yakni sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan RI. Aturan tersebut memang memungkinkan pelibatan TNI dalam aspek pengamanan.
“Fokus pengamanan adalah terhadap jaksa dan kelancaran proses hukum, bukan mencampuri jalannya persidangan,” jelasnya.
Baca Juga: Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
Donny juga memastikan bahwa institusinya sangat menghormati independensi peradilan dan seluruh tata tertib yang berlaku di ruang sidang.
“Apabila terdapat hal yang perlu disesuaikan di lapangan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Sebelumnya, momen kehadiran anggota TNI ini menjadi sorotan ketika Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, secara langsung menegur mereka.
Hakim Purwanto meminta para personel TNI yang mengawal Nadiem untuk tidak berdiri di posisi yang menghalangi pandangan dan sorotan kamera awak media.
Teguran itu disampaikan sesaat sebelum tim penasihat hukum Nadiem hendak membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.
“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur,” kata Hakim Purwanto di ruang sidang, Senin (5/1/2026).
“Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak,” tambah dia.
Dalam kasus ini, Nadiem Makarim didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Jaksa menyebut mantan bos Gojek itu diduga menerima aliran dana sebesar Rp 809 miliar.
Menurut perhitungan jaksa, total kerugian negara dalam proyek ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 2,1 triliun.
Angka itu berasal dari dugaan kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun dan pengadaan Content Delivery Management (CDM) yang dianggap tidak diperlukan senilai Rp 621 miliar.
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil