- Kehadiran anggota TNI di sidang korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijelaskan sebagai dukungan pengamanan jaksa.
- Pengamanan situasional tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Kejaksaan sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
- Hakim ketua menegur personel TNI karena posisi mereka mengganggu pandangan awak media sebelum pembacaan eksepsi.
Suara.com - Pemandangan tak biasa di ruang sidang kasus korupsi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang diwarnai kehadiran sejumlah anggota TNI, akhirnya mendapat penjelasan resmi.
Markas Besar TNI buka suara setelah para personelnya diminta untuk mengubah posisi oleh ketua majelis hakim karena dianggap mengganggu jalannya persidangan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa kehadiran para prajurit di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (5/1/2026) itu bukanlah bentuk intervensi, melainkan bagian dari dukungan pengamanan yang bersifat situasional.
Donny menjelaskan, pengamanan ini dilakukan secara khusus atas permintaan dan koordinasi langsung dengan pihak Kejaksaan.
“Perlu kami jelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan,” kata Donny, dalam pesan WhatsApp, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, pengerahan personel ini lumrah dilakukan untuk kegiatan bidang pidana khusus yang dinilai memiliki potensi risiko tertentu, di mana fokus utamanya adalah melindungi jaksa.
“Kehadiran mereka merupakan bagian dari dukungan pengamanan terbatas dan situasional yang dilaksanakan atas permintaan serta koordinasi dengan Kejaksaan, khususnya pada kegiatan bidang pidana khusus yang dinilai memiliki tingkat risiko tertentu,” imbuhnya.
Langkah ini, lanjut Donny, memiliki landasan hukum yang kuat, yakni sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan RI. Aturan tersebut memang memungkinkan pelibatan TNI dalam aspek pengamanan.
“Fokus pengamanan adalah terhadap jaksa dan kelancaran proses hukum, bukan mencampuri jalannya persidangan,” jelasnya.
Baca Juga: Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
Donny juga memastikan bahwa institusinya sangat menghormati independensi peradilan dan seluruh tata tertib yang berlaku di ruang sidang.
“Apabila terdapat hal yang perlu disesuaikan di lapangan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Sebelumnya, momen kehadiran anggota TNI ini menjadi sorotan ketika Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, secara langsung menegur mereka.
Hakim Purwanto meminta para personel TNI yang mengawal Nadiem untuk tidak berdiri di posisi yang menghalangi pandangan dan sorotan kamera awak media.
Teguran itu disampaikan sesaat sebelum tim penasihat hukum Nadiem hendak membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.
“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur,” kata Hakim Purwanto di ruang sidang, Senin (5/1/2026).
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT
-
Emas Antam Melambung Tinggi, Harganya Rp2,75 Juta/Gram
-
Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal ke Riau Tinjau Karhutla di Kampar
-
Masjid Auliya Setono Gedong, Jejak Islam dan Daha di Tengah Kediri Kota
-
Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
-
Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi
-
Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen
-
BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara
-
Karena Cinta Itu Sempurna: Arti Kekasih di Hidup yang Tak Selalu Mudah
-
Benarkah PLTU Suralaya Jadi Biang Kerok Polusi Udara?