- Dishub DKI Jakarta memulai uji coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah sejak Selasa 6 Januari 2026 atas permintaan warga.
- Penerapan kembali sistem ini berdasarkan aspirasi resmi delapan RW dan delapan LMK yang menginginkan kondisi lalu lintas lebih tertib.
- Pelanggaran masih terjadi di masa uji coba dua minggu; penindakan tegas baru diberlakukan setelah evaluasi permanen.
Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai memberlakukan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Jalan Salemba Tengah, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, sejak Selasa (6/1/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas aspirasi kolektif dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan kondisi lalu lintas yang semrawut.
Kendati telah memasuki hari kedua, pantauan di lapangan menunjukkan masih banyak pengendara yang abai dan nekat melanggar arus lalu lintas.
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan (Kasatpel Hub) Kecamatan Senen, Efdar Nurdin, menjelaskan bahwa skema satu arah ini sebenarnya bukan hal baru bagi warga sekitar.
"Sebenarnya ini sistem satu arah ini sudah pernah terlaksana kira-kira pada tahun Covid. Terus pada saat Covid, kan banyak yang tutup-tutup jalan tuh, pelaksanaannya jadi dua arah lagi," kata Efdar.
Penerapan kembali sistem ini murni merupakan keinginan warga yang dituangkan secara resmi melalui surat pernyataan bermaterai dan stempel RW.
Efdar menegaskan bahwa seluruh perwakilan warga di Kelurahan Paseban telah menyepakati pengaktifan kembali sistem satu arah tersebut.
"Akhirnya kami buat lagi ini atas permohonan dari warga sekitar, bahwa 8 RW dan 8 LMK bermohon supaya dibuatkan lagi seperti yang dulu sistem satu arah," paparnya.
Mengenai banyaknya pelanggaran yang terjadi selama dua hari masa uji coba, Efdar menilai mayoritas pelanggar merupakan warga dari luar kawasan Paseban.
Baca Juga: Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus
Pihak Dishub mengklaim telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai platform media sosial sebelum kebijakan ini diteken.
"Banyak yang sudah mengetahui, cuma yang kira-kira dari warga jauh yang mungkin ya, banyak yang masih belum tahu. Cuma kan kami sudah sosialisasi lewat WA juga, lewat Instagram, lewat TikTok, bahwasanya Paseban akan kami buat satu arah," ungkap Efdar.
Guna meminimalisir kekacauan lalu lintas, sejumlah personel Dishub telah disiagakan di titik-titik krusial, termasuk di persimpangan jembatan.
Petugas bertugas menghalau kendaraan yang keluar dari gang-gang permukiman agar tidak memotong arus secara ilegal.
"Gunanya menjaga kendaraan yang dari gang-gang itu supaya nggak lurus ke depan," tutur Efdar.
Meski pelanggaran masih jamak ditemukan, petugas belum memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang membandel.
Berita Terkait
-
Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
-
Perjalanan Rombongan Guru Jakarta Berakhir Duka: Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang, 1 Tewas
-
Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
-
Diduga Mabuk, Pengemudi Brio Tabrak Separator Busway Hingga Mobilnya Terbakar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji