News / Nasional
Kamis, 08 Januari 2026 | 14:41 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan tujuh orang pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ijazah ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026). (Suara.com/Muhammad Yasir)
Baca 10 detik
  • Mantan Menpora Roy Suryo melaporkan tujuh pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026) atas dugaan pencemaran nama baik.
  • Pelaporan tersebut terkait tuduhan bahwa ijazah pendidikan Roy Suryo, baik S1, S2, maupun S3, adalah palsu atau tidak sah.
  • Roy juga membantah tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek Hambalang sebagai dasar penempuhan jalur hukum.

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan tujuh orang pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ijazah. Roy mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026), didampingi tim kuasa hukumnya.

Roy menyebut tujuh pendukung Jokowi yang ia laporkan itu di antaranya berinisial A, B, D, F, L, U, dan V. Mereka dituding menyebarkan pernyataan yang menyerang kehormatan pribadi Roy Suryo.

“Dengan enaknya para pendukung Jokowi membalik dan mengatakan ijazah saya palsu, ada yang mengatakan ijazah S1 saya palsu, lalu ada yang mengatakan ijazah S2 saya juga palsu,” ujar Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Roy mengatakan tudingan terhadap dirinya terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama adalah tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Untuk membantahnya, Roy mengaku memiliki seluruh dokumen pendidikan yang sah. Ia menyebut menempuh pendidikan strata satu dan strata dua di Universitas Gadjah Mada, serta strata tiga di Universitas Negeri Jakarta.

“Saat studi S3 saya memutuskan mundur dari Partai (Demokrat) dan alhamdulillah empat tahun saya lulus, bisa diuji,” katanya.

Klaster kedua, lanjut Roy, adalah tuduhan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Tuduhan tersebut juga dibantahnya.

“Saya justru mengundurkan diri karena mau sekolah itu tadi, saya salah sedikit yang telah memperoleh 5 persen sebagai kader terbaik,” ujar Roy sambil menunjukkan penghargaan kader terbaik dari Partai Demokrat.

Roy menilai seluruh tuduhan tersebut sebagai fitnah dan merugikan nama baiknya. Oleh karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda

“Siap-siap saja berbaju tahanan, tidak perlu seperti cacing kepanasan,” pungkasnya.

Load More