- Mantan Menpora Roy Suryo melaporkan tujuh pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026) atas dugaan pencemaran nama baik.
- Pelaporan tersebut terkait tuduhan bahwa ijazah pendidikan Roy Suryo, baik S1, S2, maupun S3, adalah palsu atau tidak sah.
- Roy juga membantah tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek Hambalang sebagai dasar penempuhan jalur hukum.
Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan tujuh orang pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ijazah. Roy mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026), didampingi tim kuasa hukumnya.
Roy menyebut tujuh pendukung Jokowi yang ia laporkan itu di antaranya berinisial A, B, D, F, L, U, dan V. Mereka dituding menyebarkan pernyataan yang menyerang kehormatan pribadi Roy Suryo.
“Dengan enaknya para pendukung Jokowi membalik dan mengatakan ijazah saya palsu, ada yang mengatakan ijazah S1 saya palsu, lalu ada yang mengatakan ijazah S2 saya juga palsu,” ujar Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Roy mengatakan tudingan terhadap dirinya terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama adalah tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Untuk membantahnya, Roy mengaku memiliki seluruh dokumen pendidikan yang sah. Ia menyebut menempuh pendidikan strata satu dan strata dua di Universitas Gadjah Mada, serta strata tiga di Universitas Negeri Jakarta.
“Saat studi S3 saya memutuskan mundur dari Partai (Demokrat) dan alhamdulillah empat tahun saya lulus, bisa diuji,” katanya.
Klaster kedua, lanjut Roy, adalah tuduhan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Tuduhan tersebut juga dibantahnya.
“Saya justru mengundurkan diri karena mau sekolah itu tadi, saya salah sedikit yang telah memperoleh 5 persen sebagai kader terbaik,” ujar Roy sambil menunjukkan penghargaan kader terbaik dari Partai Demokrat.
Roy menilai seluruh tuduhan tersebut sebagai fitnah dan merugikan nama baiknya. Oleh karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
“Siap-siap saja berbaju tahanan, tidak perlu seperti cacing kepanasan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang