- Wacana Pilkada melalui DPRD ditentang mayoritas publik, dimana 94,3% masyarakat ingin memilih kepala daerah secara langsung.
- Populi Center mencatat kepercayaan publik terhadap DPRD (50,9%) dan Parpol (51,7%) masih rendah, memicu persepsi elitis.
- Pengembalian Pilkada ke DPRD menuntut pemenuhan empat syarat ketat partai politik untuk menjaga legitimasi demokrasi.
Suara.com - Wacana mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menghangat, seringkali dibingkai dengan narasi efisiensi anggaran.
Namun, lembaga survei Populi Center mengingatkan bahwa jalan ini tidak semulus yang dibayangkan.
Ada sejumlah "syarat berat" yang harus dipenuhi jika tak ingin kebijakan ini justru menjadi bumerang dan memicu krisis kepercayaan publik.
Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, menegaskan bahwa mengubah mekanisme pemilihan dari langsung oleh rakyat menjadi melalui perwakilan di DPRD bukanlah sekadar persoalan teknis.
Menurutnya, sistem ini justru menuntut standar demokrasi yang jauh lebih tinggi dan tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.
“Perubahan mekanisme tersebut tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa atau sekadar didorong oleh pertimbangan efisiensi anggaran. Pilkada melalui DPRD justru menuntut standar demokrasi yang lebih ketat, baik dari sisi kelembagaan partai, perilaku aktor politik, maupun jaminan hak politik warga,” tegas Afrimadona dalam rilis media yang diterima, Kamis (8/1/2025).
Suara Rakyat Menolak Mentah-mentah
Hambatan pertama dan paling fundamental adalah penolakan dari masyarakat luas. Survei nasional Populi Center yang dilakukan pada Oktober 2025 menunjukkan bahwa rakyat secara mayoritas mutlak tidak rela hak pilih langsung mereka dicabut.
Data berbicara jelas:
Baca Juga: Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
- 94,3 persen masyarakat ingin memilih Bupati/Wali Kota secara langsung.
- 89,6 persen masyarakat ingin memilih Gubernur secara langsung.
Angka ini menunjukkan wacana Pilkada lewat DPRD bertentangan langsung dengan kehendak rakyat.
Ironisnya, penolakan ini juga datang dari basis pemilih partai-partai besar yang elite-nya kerap mewacanakan perubahan ini, seperti pemilih Gerindra (96 persen), Golkar (96,7 persen), dan PDIP (94,6 persen).
Tembok Raksasa Bernama Ketidakpercayaan
Jalan ini semakin terjal mengingat rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap dua institusi kunci yang akan menjadi aktor utama dalam Pilkada via DPRD, partai politik dan parlemen itu sendiri.
Data Populi Center mengungkap tingkat kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR/DPRD) hanya berada di angka 50,9 persen.
Sementara itu, kepercayaan terhadap Partai Politik sedikit lebih tinggi, namun masih mengkhawatirkan di angka 51,7 persen.
Berita Terkait
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Gen Z Paling Vokal! 84 Persen Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar