- AP, pemuda 24 tahun, ditangkap aparat Agustus 2025 di depan Polres Jakarta Utara saat hendak menemui kekasihnya.
- Ia didakwa sebagai massa aksi demonstrasi ricuh dan kini menghadapi tuntutan satu tahun penjara di PN Jakarta Utara.
- Kasus AP terkait demonstrasi Agustus 2025 yang dipicu isu tunjangan rumah DPR serta hilangnya motor dan ponselnya.
Mereka dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang tindakan secara bersama-sama melawan pejabat yang sedang bertugas.
Untuk diketahui, gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025 dipicu oleh kemarahan publik yang memuncak terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Pemicu utamanya adalah persetujuan tunjangan rumah tinggal bagi anggota dewan yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan, yang dianggap melukai rasa keadilan masyarakat.
Aksi massa awalnya terpusat di depan Gedung DPR RI, Senayan, sejak 25 Agustus 2025. Namun, eskalasi kekerasan dan tindakan represif aparat membuat situasi memanas.
Puncaknya terjadi pada 28 Agustus 2025, ketika seorang pengemudi ojek online tewas setelah terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob.
Insiden tragis ini menyulut amarah yang lebih besar dan memperluas titik aksi. Massa tidak lagi hanya berdemonstrasi di Senayan, tetapi juga menyasar markas-markas kepolisian, mulai dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polres Metro Jakarta Utara, lokasi di mana AP ditangkap.
Berita Terkait
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah: Harga Plastik di Jakarta Melonjak 40 Persen, Penjual Makanan Menjerit!
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi Akibat Israel Serang Lebanon, Iran Murka Gencatan Senjata AS Dilanggar
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
Sekutu Mulai Pecah Kongsi? Inggris Kecam Trump dan Tuntut Gencatan Senjata di Lebanon
-
TNI AL Latih UMKM Pesisir Olah Hasil Laut dan Kedelai, Dorong Kemandirian Ekonomi
-
Awan Gelap Gencatan Senjata Perang AS - Iran
-
KPI Konsolidasikan Gerakan Perempuan Jelang Kongres VI, Soroti Kepemimpinan dan Keadilan Iklim
-
Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!
-
Nuklir Iran Panas Lagi, Ambisi Pengayaan Uranium Teheran Tak Akan Bisa Dihentikan Amerika Serikat
-
Iran Ancam Batalkan Gencatan Senjata dengan AS Jika Israel Terus Bombardir Lebanon Tanpa Henti