- Amnesty International Indonesia menyatakan terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB hanyalah kebanggaan semu karena posisi tersebut sistem rotasi kawasan.
- Reputasi HAM Indonesia dinilai memburuk sepanjang 2025, ditandai penangkapan demonstran dan penolakan rekomendasi UPR PBB.
- Indonesia memiliki catatan menolak kunjungan pelapor khusus PBB serta cenderung permisif terhadap dugaan pelanggaran HAM negara lain.
Pada tahun 2023, Indonesia menolak permohonan Pelapor Khusus untuk Independensi Peradilan datang ke Indonesia.
Di tahun itu, Indonesia menolak permohonan Pelapor Khusus PBB untuk Perbudakan. Lalu di tahun 2024, Indonesia menolak permohonan Pelapor Khusus PBB untuk Kebenaran, Keadilan, dan Reparasi.
Sebabnya, lewat posisi Presiden Dewan HAM, kita bisa menguji keseriusan Indonesia dengan melihat apakah Indonesia berperan aktif mendorong para anggota Dewan HAM, termasuk Indonesia sendiri, untuk menyetujui langkah tegas tentang dugaan pelanggaran HAM, menerima rekomendasi yang diberikan, dan memfasilitasi permohonan kunjungan resmi dari para ahli independen dan pelapor khusus PBB.
“Di Indonesia, ini bisa dimulai misalnya, dengan menerima permohonan kunjungan Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Berekspresi, Pelapor Khusus PBB untuk Bisnis dan HAM, hingga Kelompok Kerja Penghilangan Paksa,” tegas Usman.
“Jabatan Presiden Dewan HAM PBB tidak akan berarti apa-apa bagi Indonesia dan hanyalah kebanggaan semu belaka tanpa ada keselarasan keberpihakan HAM dalam kebijakan luar negeri dan dalam negeri,” imbuhnya menandaskan.
Berita Terkait
-
Urgensi HAM dalam KUHP: Bukan Aksesoris Kebijakan yang Bisa Dibahas Nanti
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka
-
Apakah Seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 Dibuka untuk D3 & S1 Semua Jurusan?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!