- Satgas Galapana DPR RI mengidentifikasi empat prioritas penanganan bencana di Aceh hasil evaluasi 1-5 Januari 2026.
- Prioritas mencakup normalisasi sungai, pembukaan akses jalan terisolasi, dan penyediaan hunian sementara bagi warga.
- Fokus keempat adalah pembersihan rumah rusak ringan agar warga dapat segera menempati kembali tanpa menunggu huntara.
Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI merangkum empat permasalahan pokok yang menjadi prioritas dalam penanganan bencana di wilayah Aceh.
Temuan ini merupakan hasil koordinasi lapangan dan evaluasi yang dilakukan Satgas pada periode 1-5 Januari 2026.
Perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penanganan di tingkat daerah berjalan efektif.
Ia menyampaikan pihaknya bergerak cepat dengan mengidentifikasi kebutuhan mendesak di setiap wilayah terdampak.
"Sesuai arahan Ketua Satgas (Sufmi Dasco Ahmad), bahwa untuk meminta langsung kepada bupati mana prioritas (permasalahan) yang harus segera ditindaklanjuti dari sekian banyak permasalahan," kata TA Khalid dalam keterangannya yang dikutip dari Youtube DPR, Sabtu (10/1/2025).
Legislator asal Dapil Aceh II tersebut memaparkan empat poin utama yang menjadi temuan Satgas.
Masalah pertama adalah normalisasi sungai. Menurut Khalid, langkah ini merupakan desakan dari kepala daerah dan warga setempat guna mencegah banjir susulan.
Sejumlah sungai saat ini dipenuhi tumpukan kayu yang menghambat aliran air, sehingga sangat berisiko saat hujan deras kembali mengguyur.
"Sungai ini dulu yang kita kejar," tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
Permasalahan kedua adalah pembukaan akses jalan, khususnya menuju wilayah-wilayah yang masih terisolir agar bantuan dan mobilitas warga kembali pulih.
Masalah ketiga menyangkut penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
"Lalu menyediakan huntara (hunian sementara), kita sepakat, apalagi huntara sudah ada (rencana pembangunan) 15 ribu," katanya.
Terkait pembangunan huntara, Khalid mengungkapkan, bahwa Satgas DPR juga turut membantu menyelesaikan kendala birokrasi di lapangan, salah satunya terkait pengadaan lahan.
Ia mencontohkan kendala yang sempat terjadi di Aceh Tamiang antara pemerintah daerah dan pihak PTPN.
"Seperti Bupati Aceh Tamiang, tidak dikasih lahan oleh PTPN. Ada misskomunikasi yang terjadi, alhamdulilla selesai," ujarnya.
Adapun permasalahan keempat yang menjadi fokus adalah program pembersihan rumah warga.
Fokus pembersihan dilakukan terhadap rumah-rumah yang masuk dalam kategori rusak ringan agar dapat segera dihuni kembali tanpa harus menunggu pembangunan huntara.
"Kalau ada pembersihan, mungkin mereka tidak perlu huntara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Depan Para Pejabat, Buat Gemuruh Tepuk Tangan Panjang
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional