- Menteri Sosial Gus Ipul memastikan 42 dapur umum tetap beroperasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar saat tanggap darurat.
- Dapur umum didirikan pasca-bencana November 2025, mampu memproduksi lebih dari 500 ribu porsi per hari.
- Kemensos akan mengurangi jumlah dapur umum secara bertahap setelah masa tanggap darurat resmi dihentikan.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan seluruh layanan dapur umum di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan pangan korban bencana selama status tanggap darurat masih diberlakukan.
Gus Ipul mengatakan, sejak awal penanganan darurat, Kementerian Sosial telah mendirikan 42 dapur umum di tiga provinsi tersebut.
“42 dapur umum di tiga provinsi di Sumatera itu untuk mendukung penanganan darurat bencana, dengan kapasitas produksi lebih dari 500 ribu porsi makanan per hari,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, dapur umum didirikan secara mandiri oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan dinas sosial daerah, dapur mandiri, serta unsur TNI dan Polri, tak lama setelah banjir bandang dan tanah longsor melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025.
Secara berkala, jumlah dapur umum akan dikurangi secara bertahap seiring membaiknya kondisi di daerah terdampak. Pengurangan itu dilakukan setelah adanya keputusan penghentian masa tanggap darurat bencana oleh kepala daerah masing-masing.
“Untuk daerah yang masih berstatus tanggap darurat tetap beroperasi. Minggu lalu saya dengar jumlah dapur umum sudah tinggal 24 dan akan terus berkurang sesuai perkembangan di lapangan,” ujarnya.
Gus Ipul menyebutkan bahwa Kementerian Sosial membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk mendukung percepatan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana.
Termasuk di Provinsi Aceh yang diketahui telah mengumumkan perpanjangan masa tanggap darurat ketiga hingga 22 Januari.
Selain dapur umum, Kementerian Sosial juga masih menyalurkan berbagai bantuan logistik. Bantuan tersebut meliputi makanan siap saji, perlengkapan dapur, kebutuhan ibu dan lansia, tenda keluarga, tenda gulung, hingga tenda pengungsian, sesuai dengan ketersediaan stok di gudang logistik.
Baca Juga: RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
Tag
Berita Terkait
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor