- KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, terkait suap pengurangan kewajiban pajak PT WP senilai puluhan miliar rupiah.
- Awalnya potensi kurang bayar pajak PT WP ditemukan mencapai Rp75 miliar, kemudian dinegosiasikan menjadi hanya Rp15,7 miliar.
- Uang suap senilai Rp4 miliar dicairkan melalui kontrak fiktif dan diserahkan tunai sebelum KPK melakukan OTT pada Januari 2026.
Angka ini berarti ada "diskon" atau pengurangan kewajiban pajak sebesar Rp59,3 miliar, atau anjlok sekitar 80 persen dari temuan awal.
"Sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang signifikan," tegas Asep.
Skema Fiktif Cairkan Uang Suap
Untuk merealisasikan pembayaran fee sebesar Rp4 miliar, PT WP diduga menggunakan modus kontrak fiktif. Mereka membuat skema jasa konsultasi keuangan palsu dengan menggunakan perusahaan milik seorang konsultan pajak berinisial ABD, yaitu PT NBK.
Pada Desember 2025, dana komitmen fee sebesar Rp4 miliar dicairkan melalui PT NBK. Uang tersebut kemudian segera ditukarkan ke dalam mata uang Dolar Singapura dan diserahkan secara tunai oleh ABD kepada AGS dan ASB, selaku Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara, di beberapa lokasi berbeda di Jabodetabek.
Distribusi Uang Panas Berujung OTT
Memasuki Januari 2026, AGS dan ASB mulai mendistribusikan uang suap tersebut kepada sejumlah pegawai di lingkungan Ditjen Pajak dan pihak lainnya. Namun, pergerakan mereka sudah terendus oleh tim KPK.
Pada saat proses distribusi itulah, tim KPK bergerak cepat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat hingga Sabtu dini hari (9-10 Januari 2026). Sebanyak delapan orang diamankan, termasuk para pejabat teras KPP Madya Jakarta Utara.
Dari operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti senilai total Rp6,38 miliar, yang terdiri dari uang tunai Rp793 juta, SGD165 ribu (setara Rp2,16 miliar), dan logam mulia seberat 1,3 kg (senilai Rp3,42 miliar).
Baca Juga: OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
Lima Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah DWB (Kepala KPP Madya Jakarta Utara), AGS (Kepala Seksi Waskon), dan ASB (Tim Penilai) sebagai pihak penerima suap. Sementara dari pihak pemberi adalah ABD (Konsultan Pajak) dan EY (Staf PT WP).
Kelimanya kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk 20 hari pertama.
"Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Asep.
Berita Terkait
-
KIA Rio vs Grand Avega Hatchback, Mending Mana? Segini Harga dan Pajaknya
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu