- KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, terkait suap pengurangan kewajiban pajak PT WP senilai puluhan miliar rupiah.
- Awalnya potensi kurang bayar pajak PT WP ditemukan mencapai Rp75 miliar, kemudian dinegosiasikan menjadi hanya Rp15,7 miliar.
- Uang suap senilai Rp4 miliar dicairkan melalui kontrak fiktif dan diserahkan tunai sebelum KPK melakukan OTT pada Januari 2026.
Angka ini berarti ada "diskon" atau pengurangan kewajiban pajak sebesar Rp59,3 miliar, atau anjlok sekitar 80 persen dari temuan awal.
"Sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang signifikan," tegas Asep.
Skema Fiktif Cairkan Uang Suap
Untuk merealisasikan pembayaran fee sebesar Rp4 miliar, PT WP diduga menggunakan modus kontrak fiktif. Mereka membuat skema jasa konsultasi keuangan palsu dengan menggunakan perusahaan milik seorang konsultan pajak berinisial ABD, yaitu PT NBK.
Pada Desember 2025, dana komitmen fee sebesar Rp4 miliar dicairkan melalui PT NBK. Uang tersebut kemudian segera ditukarkan ke dalam mata uang Dolar Singapura dan diserahkan secara tunai oleh ABD kepada AGS dan ASB, selaku Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara, di beberapa lokasi berbeda di Jabodetabek.
Distribusi Uang Panas Berujung OTT
Memasuki Januari 2026, AGS dan ASB mulai mendistribusikan uang suap tersebut kepada sejumlah pegawai di lingkungan Ditjen Pajak dan pihak lainnya. Namun, pergerakan mereka sudah terendus oleh tim KPK.
Pada saat proses distribusi itulah, tim KPK bergerak cepat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat hingga Sabtu dini hari (9-10 Januari 2026). Sebanyak delapan orang diamankan, termasuk para pejabat teras KPP Madya Jakarta Utara.
Dari operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti senilai total Rp6,38 miliar, yang terdiri dari uang tunai Rp793 juta, SGD165 ribu (setara Rp2,16 miliar), dan logam mulia seberat 1,3 kg (senilai Rp3,42 miliar).
Baca Juga: OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
Lima Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah DWB (Kepala KPP Madya Jakarta Utara), AGS (Kepala Seksi Waskon), dan ASB (Tim Penilai) sebagai pihak penerima suap. Sementara dari pihak pemberi adalah ABD (Konsultan Pajak) dan EY (Staf PT WP).
Kelimanya kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk 20 hari pertama.
"Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Asep.
Berita Terkait
-
KIA Rio vs Grand Avega Hatchback, Mending Mana? Segini Harga dan Pajaknya
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat