- KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, terkait suap pengurangan kewajiban pajak PT WP senilai puluhan miliar rupiah.
- Awalnya potensi kurang bayar pajak PT WP ditemukan mencapai Rp75 miliar, kemudian dinegosiasikan menjadi hanya Rp15,7 miliar.
- Uang suap senilai Rp4 miliar dicairkan melalui kontrak fiktif dan diserahkan tunai sebelum KPK melakukan OTT pada Januari 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan secara rinci kronologi dugaan suap yang menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, DWB, bersama empat orang lainnya.
Rangkaian OTT KPK ini mengungkap bagaimana kewajiban pajak sebuah perusahaan senilai puluhan miliar rupiah disunat drastis dengan imbalan fee miliaran.
Semua berawal dari laporan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disampaikan oleh PT WP untuk periode pajak tahun 2023.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, bahwa laporan yang masuk antara September hingga Desember 2025 itu kemudian memicu pemeriksaan oleh tim dari KPP Madya Jakarta Utara.
Awal Mula: Temuan Kurang Bayar Rp75 Miliar
Tim pemeriksa pajak yang menelusuri laporan PT WP menemukan adanya potensi kekurangan pembayaran yang sangat signifikan. Angka yang muncul tidak main-main.
"Hasilnya, terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Menghadapi temuan fantastis tersebut, PT WP lantas mengajukan serangkaian sanggahan. Di sinilah pintu negosiasi gelap mulai terbuka.
Nego 'All In' dan Tawar Menawar Fee
Baca Juga: OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
Dalam proses sanggahan tersebut, seorang pejabat pajak diduga mulai memainkan perannya. AGS, selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara, disebut menawarkan sebuah "paket solusi".
"Dalam prosesnya, diduga bahwa saudara AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara meminta agar PT WP melakukan pembayaran pajak “all in” sebesar Rp23 miliar," kata Asep.
Istilah "all in" ini, menurut Asep, memiliki makna tersembunyi. Dari total Rp23 miliar, hanya Rp15 miliar yang akan disetor ke kas negara sebagai pembayaran kekurangan pajak. Sisanya, sebesar Rp 8 miliar, dialokasikan sebagai fee untuk AGS dan untuk dibagikan kepada sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
"Namun demikian, PT WP merasa keberatan dengan permintaan itu dan hanya menyanggupi pembayaran fee sebesar Rp4 miliar," ujar Asep.
Deal Tercapai: Pajak Disunat 80 Persen
Setelah tawar-menawar, kesepakatan haram itu pun tercapai. Pada Desember 2025, tim pemeriksa secara resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP). Hasilnya mengejutkan, nilai pembayaran pajak yang harus dibayar PT WP ditetapkan hanya Rp15,7 miliar.
Berita Terkait
-
KIA Rio vs Grand Avega Hatchback, Mending Mana? Segini Harga dan Pajaknya
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS
-
Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat
-
3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?
-
LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran
-
AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?