- Kebijakan KPK tidak menampilkan tersangka korupsi memicu perdebatan antara transparansi dan hak asasi manusia.
- Peneliti UGM menyatakan tidak ada dasar hukum KUHAP yang mewajibkan atau melarang penampilan tersangka konferensi pers.
- Diperlukan standar perlakuan yang sama untuk aparat penegak hukum guna menjaga keseimbangan HAM dan transparansi publik.
Suara.com - Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lagi menampilkan tersangka kasus korupsi dalam konferensi pers memantik perdebatan publik.
Langkah KPK tersebut dinilai berada di persimpangan antara upaya menghormati hak asasi manusia (HAM) dan kewajiban transparansi lembaga penegak hukum.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menyebut tidak ada dasar hukum yang secara eksplisit mengatur soal menampilkan tersangka dalam konferensi pers.
Praktik tersebut tidak diatur secara normatif baik dalam KUHAP lama maupun KUHAP baru.
"Prinsip dasarnya itu memang di dalam KUHAP tidak ada mengatur soal menampilkan tersangka ketika konferensi pers, KUHAP lama nggak ada, KUHAP baru juga nggak ada," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/1/2026).
Menurut Zaenur, ketiadaan aturan itu membuat penampilan tersangka bukan sebuah kewajiban. Namun di lain sisi juga tidak dapat dikatakan sebagai tindakan yang dilarang.
Hanya saja memang diskresi tersebut tetap harus dijalankan dengan rambu yang jelas. Terkhusus agar tidak merendahkan martabat kemanusiaan.
"Itu bukan kewajiban tapi juga tidak ada larangan," imbuhnya.
Zaenur menyoroti kewajiban transparansi yang dimilik oleh KPK. Hal itu berkaitan erat dengan akuntabilitas publik.
Baca Juga: 11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
Selain itu menampilkan tersangka dalam konferensi pers, kata dia, menjadi sarana untuk memastikan bahwa upaya paksa benar-benar dilakukan terhadap pihak yang dimaksud.
Ada problem dalam pengawasan publik yang berpotensi muncul ketika tersangka kemudian tak ditampilkan. Salah satunya adalah tidak adanya jaminan bahwa seseorang benar-benar ditahan sesuai prosedur hukum.
"Pertama [problemnya] apakah ada jaminan orang itu benar-benar ditahan, enggak ada jaminan," tuturnya.
Selain itu, Zaenur menyoroti pentingnya mengetahui kondisi awal tersangka saat pertama kali ditahan. Informasi tersebut dinilai krusial untuk mencegah potensi pelanggaran HAM selama proses penahanan berlangsung.
"Kalau kita tidak lihat [kondisi] awalnya bagaimana, kita tidak tahu kondisinya seperti apa," ucapnya.
Ia bilang ada beberapa usulan yang bisa dipertimbangkan oleh KPK ke depan, misalnya saja dengan tidak menampilkan wajah tersangka secara langsung dalam konferensi pers.
Berita Terkait
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa