- Sidang perdana mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait pemerasan pengurusan sertifikat K3 dijadwalkan Senin (19/1) di PN Jakarta Pusat.
- Immanuel Ebenezer dan sepuluh tersangka lain menghadapi dugaan pemerasan bernilai fantastis mencapai Rp201 miliar selama periode lima tahun.
- Penetapan tersangka pada 22 Agustus 2025 berujung pada pemecatan Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Perjalanan kasus ini dimulai pada 22 Agustus 2025, ketika KPK secara resmi menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. Saat itu, Noel masih aktif menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Penetapan status tersangka ini menjadi pukulan telak bagi karier politiknya. Ironisnya, pada hari yang sama saat statusnya diumumkan oleh komisi antirasuah, Immanuel Ebenezer sempat mengutarakan harapan untuk mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, harapan tersebut pupus seketika. Alih-alih mendapat pengampunan, Presiden Prabowo justru mengambil langkah tegas dengan langsung mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker. Kini, ia harus menghadapi proses hukum yang akan menentukan nasibnya di Pengadilan Tipikor.
Berita Terkait
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Drone Serang Militer Inggris Bukan dari Iran, Diduga Berasal dari Dekat Lebanon
-
Eks Kader PDIP Nina Agustina Resmi Gabung PSI, Perkuat Basis di Jawa Barat
-
Korban Jeffrey Epstein Dapat Ganti Rugi Rp550 Miliar
-
Cegah Perang Meluas, Macron Desak Netanyahu Batalkan Serangan Darat ke Lebanon
-
Warga Bisa Cek dan Perbaiki Data Bantuan Sosial Sendiri? Ini Cara Ampuh Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
-
Dino Patti Djalal Pertanyakan Sikap Pemerintah RI Atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Beredar, Kapolres Tegaskan Ini Palsu!
-
Seskab: Surat Duka Cita Gugurnya Ali Khamenei Ditulis Prabowo untuk Presiden Iran
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus