News / Metropolitan
Selasa, 21 April 2026 | 09:49 WIB
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Ketua Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyoroti mahalnya tarif valet di berbagai pusat perbelanjaan dan hotel Jakarta.
  • Jupiter mendesak Gubernur Pramono Anung menerbitkan Pergub baru untuk menggantikan aturan lama yang dinilai sudah tidak lagi relevan.
  • Pembaruan regulasi bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta menciptakan sistem parkir yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik pungli.

Suara.com - Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyoroti fenomena tarif valet parkir di sejumlah pusat perbelanjaan dan hotel yang harganya dinilai sudah tidak masuk akal.

Legislator dari Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menilai, persoalan tarif valet kini telah menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

"Silakan aja cek, di Plaza Indonesia itu Rp200 ribu atau Rp250 ribu. Kemudian di mal Astha juga sama, di Pantai Indah Kapuk juga harganya tinggi," ujarnya di Komplek DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).

Atas dasar itu, Jupiter meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk segera merespons ketimpangan harga parkir valet dengan merilis aturan baru.

"Saya sebagai Ketua Pansus Parkir mendesak kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera menerbitkan Pergub baru terhadap perparkiran, karena aturan Pergub yang lama sudah tidak relevan," tegasnya.

Jupiter menambahkan, perkembangan zaman yang begitu pesat membuat Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) lama sudah tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan tata kelola parkir modern.

Salah satunya seperti ketiadaan aturan yang mewajibkan sistem pembayaran digital, demi menciptakan manajemen parkir yang lebih transparan di Jakarta.

"Perda yang lama tidak mengatur pembayaran untuk menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih transparan, akuntabel dan efisien," kata Jupiter.

Ia tak lupa menggarisbawahi bahwa langkah pembenahan regulasi ini sangat krusial, jika pemerintah ingin mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menutup celah praktik pungli.

Baca Juga: Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

"Itu yang harus dilakukan Gubernur kalau PAD-nya mau naik. Jangan sampai, celah yang dibiarkan sampai saat ini membuka ruang yang sangat besar kepada oknum-oknum yang ada di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya. 

Load More