- Ketua Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyoroti mahalnya tarif valet di berbagai pusat perbelanjaan dan hotel Jakarta.
- Jupiter mendesak Gubernur Pramono Anung menerbitkan Pergub baru untuk menggantikan aturan lama yang dinilai sudah tidak lagi relevan.
- Pembaruan regulasi bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta menciptakan sistem parkir yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik pungli.
Suara.com - Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyoroti fenomena tarif valet parkir di sejumlah pusat perbelanjaan dan hotel yang harganya dinilai sudah tidak masuk akal.
Legislator dari Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menilai, persoalan tarif valet kini telah menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
"Silakan aja cek, di Plaza Indonesia itu Rp200 ribu atau Rp250 ribu. Kemudian di mal Astha juga sama, di Pantai Indah Kapuk juga harganya tinggi," ujarnya di Komplek DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
Atas dasar itu, Jupiter meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk segera merespons ketimpangan harga parkir valet dengan merilis aturan baru.
"Saya sebagai Ketua Pansus Parkir mendesak kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera menerbitkan Pergub baru terhadap perparkiran, karena aturan Pergub yang lama sudah tidak relevan," tegasnya.
Jupiter menambahkan, perkembangan zaman yang begitu pesat membuat Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) lama sudah tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan tata kelola parkir modern.
Salah satunya seperti ketiadaan aturan yang mewajibkan sistem pembayaran digital, demi menciptakan manajemen parkir yang lebih transparan di Jakarta.
"Perda yang lama tidak mengatur pembayaran untuk menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih transparan, akuntabel dan efisien," kata Jupiter.
Ia tak lupa menggarisbawahi bahwa langkah pembenahan regulasi ini sangat krusial, jika pemerintah ingin mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menutup celah praktik pungli.
Baca Juga: Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
"Itu yang harus dilakukan Gubernur kalau PAD-nya mau naik. Jangan sampai, celah yang dibiarkan sampai saat ini membuka ruang yang sangat besar kepada oknum-oknum yang ada di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500
-
Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK