- KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, pada 15 Januari 2026, terkait aliran dana kasus suap Bupati Bekasi nonaktif.
- Kasus ini berawal dari OTT KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 yang mengamankan sepuluh orang.
- Tiga tersangka utama ditetapkan: Bupati ADK dan ayahnya sebagai penerima suap, serta Sarjan sebagai pemberi suap.
Suara.com - Pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), terus melebar dan kini menyentuh elite politik di Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, rampung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/1/2026).
Seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ono Surono tak menampik bahwa dirinya dicecar mengenai jejak aliran dana dalam skandal suap proyek di Kabupaten Bekasi tersebut.
"Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan," ujar Ono menjawab pertanyaan jurnalis setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara.
Namun, ada satu hal yang digarisbawahi oleh politisi senior PDI Perjuangan tersebut. Ono menegaskan bahwa pemanggilannya oleh KPK bukan dalam jabatannya sebagai pimpinan legislatif Jawa Barat, melainkan dalam kapasitasnya sebagai orang nomor satu di struktur DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
"Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan," katanya singkat.
Pemeriksaan terhadap Ono Surono merupakan babak baru dari pengembangan kasus yang bermula dari operasi senyap KPK.
Seperti diketahui, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Dalam operasi kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, tim penindakan KPK berhasil mengamankan total sepuluh orang.
Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan bahwa delapan orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
Di antara delapan orang tersebut, dua nama paling menonjol adalah sang Bupati, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa.
Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK juga berhasil menyita barang bukti krusial berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang ini diduga kuat merupakan bagian dari transaksi suap yang berkaitan dengan pengaturan proyek-proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Puncak dari proses penyelidikan awal terjadi pada 20 Desember 2025, ketika KPK secara resmi mengumumkan penetapan tiga orang tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
KPK merinci peran masing-masing tersangka dalam konstruksi perkara. Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Keduanya diduga menggunakan kekuasaan dan pengaruhnya untuk menerima sejumlah uang dari pihak swasta.
Sementara itu, Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yang diduga memberikan uang untuk memuluskan kepentingan bisnisnya terkait proyek di wilayah tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo