- Komisi I DPR RI menyatakan demonstrasi di Iran adalah dinamika politik domestik dan menghormati kedaulatan negara tersebut.
- Indonesia memberikan peringatan keras terhadap potensi intervensi asing yang dapat memperkeruh dan memperluas instabilitas di Iran.
- Prioritas utama Indonesia adalah memastikan keselamatan WNI di Iran dan mendesak pemerintah menyiapkan skenario evakuasi jika perlu.
Suara.com - Gejolak politik yang memanas di Iran mendapat perhatian serius dari parlemen Indonesia. Komisi I DPR RI, yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan, secara tegas menyatakan sikapnya terkait gelombang demonstrasi yang terjadi di negara tersebut, sambil menyoroti potensi intervensi asing yang dapat memperkeruh suasana.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa Indonesia memandang dinamika yang terjadi di Iran sebagai urusan domestik murni.
Mengacu pada prinsip kedaulatan internasional yang dipegang teguh, Indonesia menghormati penuh hak Iran untuk menyelesaikan persoalan internalnya tanpa campur tangan dari pihak luar manapun.
"Komisi I DPR RI memandang aksi demonstrasi yang terjadi di Iran sebagai bagian dari dinamika politik domestik negara tersebut. Setiap bangsa memiliki hak dan mekanisme internal dalam menyelesaikan persoalan politik maupun sosialnya. Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip nonintervensi dalam hubungan internasional tentu menghormati kedaulatan Iran untuk mengatur urusan dalam negerinya sendiri," ujar Dave Laksono dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Lebih dari sekadar menghormati kedaulatan, Dave juga memberikan peringatan keras terhadap adanya dorongan dari aktor-aktor eksternal yang menginginkan eskalasi demonstrasi di Iran.
Menurutnya, keterlibatan pihak asing dalam urusan dalam negeri sebuah negara berdaulat adalah langkah berbahaya yang justru berisiko memperburuk situasi dan memicu instabilitas yang lebih luas.
Ia menekankan bahwa sikap Indonesia tetap konsisten berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang menolak intervensi namun aktif dalam upaya perdamaian global.
"Terkait adanya pernyataan dari pihak luar yang mendorong agar demonstrasi terus berlanjut, kami menilai bahwa setiap bentuk intervensi asing terhadap urusan domestik suatu negara berpotensi memperkeruh keadaan. Indonesia konsisten pada prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang berarti kita tidak ikut campur dalam urusan internal negara lain, namun tetap aktif mendorong terciptanya perdamaian dan stabilitas kawasan," tegasnya.
Di tengah sikap diplomatis tersebut, prioritas utama Indonesia tidak pernah bergeser: keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Harga Minyak Stabil Pasca Kenaikan Ekstrem Imbas Krisis Iran, AS dan Venezuela
Dave Laksono mendesak Pemerintah, khususnya melalui Kementerian Luar Negeri, untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan situasi di lapangan.
Menurutnya, jika eskalasi konflik menunjukkan tanda-tanda yang membahayakan keselamatan WNI, maka skenario terburuk seperti evakuasi harus segera disiapkan dan dipertimbangkan secara matang.
"Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri perlu terus memantau perkembangan situasi di Iran secara intensif, sekaligus memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sana. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas utama. Jika situasi di lapangan menunjukkan eskalasi yang membahayakan, maka opsi evakuasi harus dipertimbangkan secara serius dengan koordinasi penuh antara pemerintah Indonesia dan perwakilan RI di Iran," lanjutnya.
Komisi I DPR RI memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap setiap langkah diplomatik yang diambil pemerintah, selama langkah tersebut bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional dan keselamatan WNI, sambil tetap menjaga hubungan baik dengan Iran.
"Komisi I DPR RI mendukung langkah-langkah pemerintah yang mengedepankan perlindungan WNI, menjaga hubungan diplomatik yang baik, serta tetap berpegang pada prinsip non-intervensi. Intinya, Indonesia harus bersikap tegas dalam melindungi kepentingan nasional, namun tetap diplomatis dalam menyikapi dinamika politik di negara lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Stabil Pasca Kenaikan Ekstrem Imbas Krisis Iran, AS dan Venezuela
-
Apa yang Terjadi di Iran? Protes Rakyat, Internet Diputus, Dunia Bereaksi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
AS Kirim USS Abraham Lincoln ke Timur Tengah, Ancam Keamanan Iran?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Menkes Tegaskan Kusta Bukan Kutukan: Sulit Menular, Bisa Sembuh, Fatalitas Hampir Nol
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?