- DPRD DKI mengusulkan 50% dana pajak rokok dan CSR untuk bangun panti rehabilitasi medis di setiap kota.
- Fraksi PKS mendukung Raperda P4GN karena narkoba telah menjadi darurat, ditandai 137 titik rawan.
- Didesak sanksi tegas, termasuk pencabutan izin permanen, bagi tempat hiburan malam terkait peredaran narkotika.
Suara.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan pengalokasian 50 persen pendapatan pajak rokok serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun panti rehabilitasi medis di setiap wilayah kota.
Langkah strategis ini diajukan guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Jakarta yang dinilai telah masuk kategori darurat.
"Fraksi PKS menyambut gembira dan mendukung penuh diajukannya Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Presekutor Narkotika (P4GN)," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Hasan Abdillah, dalam Rapat Paripurna, Senin (19/1/2026).
Hasan mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi peredaran narkotika yang kini telah merambah hingga ke lingkungan perkantoran dan sekolah.
"Jakarta sudah dalam kondisi darurat narkoba. Bahkan beberapa daerah di Jakarta sudah identik dengan Kampung Narkoba yang mencoreng wajah Jakarta," sambungnya.
Data terbaru mencatat terdapat 137 titik daerah rawan narkoba yang tersebar di berbagai sudut ibu kota.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena tercatat sebanyak 156 siswa sekolah telah menjadi korban paparan narkotika sepanjang tahun 2025.
"Raperda P4GN ini diharapkan menjadi titik terang upaya pegendalian dan pencegahan peredaran narkotika di Jakarta menjadi lebih baik lagi. Namun, kami memandang bahwa kita tidak boleh terjebak bahwa Perda ini nantinya hanya sekedar dokumen administratif saja," tegas Hasan.
Hasan menekankan bahwa setiap rupiah yang keluar dari APBD harus berbanding lurus dengan penurunan angka prevalensi narkoba di Jakarta.
Baca Juga: Aturan Baru Purbaya, DJP Bisa Sita hingga Jual Saham Jika Warga Tak Bayar Pajak
"Fraksi PKS meminta agar dimanfaatkannya mekanisme earmarking dari Pajak Rokok dengan menggunakan pendapatan Pajak Rokok dan Dana Tanggung Jawab Sosial (CSR) untuk mendukung P4GN," tuturnya.
Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, separuh alokasi pajak rokok wajib digunakan untuk pelayanan kesehatan serta penegakan hukum.
"Fraksi PKS mendesak agar potensi dana ini diprioritaskan untuk membangun panti rehabilitasi medis milik daerah di tiap wilayah kota dan program edukasi masif tentang Bebas Narkoba," ungkap Hasan.
Selain dana pajak, skema CSR dari BUMD dan sektor swasta juga didorong agar diarahkan secara transparan demi memperkuat ekosistem Jakarta Bersih Narkoba.
Hasan juga menuntut adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) yang jelas bagi setiap perangkat daerah agar capaian program dapat diukur secara objektif.
Tak hanya soal rehabilitasi, Hasan turut mendorong penerapan kebijakan nol toleransi atau zero tolerance bagi tempat hiburan malam.
Berita Terkait
-
Aturan Baru Purbaya, DJP Bisa Sita hingga Jual Saham Jika Warga Tak Bayar Pajak
-
Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir
-
Mekanisme Saham Penunggak Pajak Disita Negara, Cek Solusinya
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Biaya Perpanjang Pajak Motor Online, Udpate Tahun 2026
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi