- BGN mengungkap SPPG mengembalikan dana hampir Rp2 miliar karena tidak menghabiskan anggaran program Makan Bergizi Gratis.
- Pengelola SPPG di wilayah Jawa, seperti Bogor, terbukti sengaja berhemat pada belanja bahan makanan bergizi.
- Anggaran Rp10.000 per porsi MBG wajib dihabiskan untuk makanan dan tidak dapat diambil oleh pengelola.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tanpa sengaja mengembalikan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga hampir Rp2 miliar ke kas negara. Pengembalian dana itu terjadi karena pengelola SPPG tidak menghabiskan anggaran belanja makanan sesuai ketentuan.
Juru Bicara BGN, Dian Fatwa, mengatakan dalam praktiknya masih ditemukan pengelola SPPG yang memilih berhemat saat belanja bahan makanan, padahal anggaran per porsi MBG sudah ditetapkan dan wajib dihabiskan.
“Ada yang sampai Rp1,6 miliar, ada yang sampai Rp2 miliar, karena mereka belanjanya irit. Padahal yang dibeli itu harus sesuai Rp10.000 dan harus dihabiskan. Tidak boleh diirit-irit, karena itu memang jatahnya untuk anak-anak agar makanannya bergizi,” kata Dian kepada suara.com ditemui di Bogor, Senin (19/1/2026).
Menurut Dian, pengembalian dana tersebut banyak terjadi di wilayah Jawa. Salah satu yang tercatat berada di Bogor, tepatnya di kawasan Paledang, dengan nilai pengembalian mencapai Rp1,6 miliar hingga hampir Rp2 miliar.
“Mereka berpikir dengan ngirit-ngirit itu mungkin uangnya bisa diambil. Ternyata tidak bisa. Uangnya langsung kembali ke negara,” ujarnya.
Dian menegaskan, mekanisme pengelolaan anggaran MBG sudah dirancang tertutup dan tidak memberi ruang bagi pengelola untuk mengambil sisa dana. Setelah menu dan daftar belanja disusun serta disetujui, dana langsung ditransfer ke virtual account melalui kementerian keuangan.
Ia juga menekankan bahwa BGN sama sekali tidak mengambil keuntungan dari sisa anggaran tersebut.
“BGN tidak pernah mengambil satu sen pun. Kami tidak pernah menowel satu pun dari dana itu,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran penghematan belanja dapat berdampak pada kualitas gizi makanan, Dian mengakui hal tersebut menjadi perhatian serius BGN. Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar pengelola SPPG menghabiskan anggaran sesuai ketentuan.
Baca Juga: MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
“Itu sebabnya kami selalu ingatkan berkali-kali, uang Rp10.000 itu harus habis. Jangan diirit-irit,” katanya.
Menurut Dian, anggaran MBG memang sudah dihitung khusus untuk belanja makanan bergizi, tanpa ada alokasi untuk pembayaran relawan atau kebutuhan lain di luar menu.
“Uang Rp10.000 itu murni untuk belanja makanan. Mereka tidak keluar uang untuk bayar relawan. Jadi sebetulnya sudah pas hitungannya,” jelasnya.
Soal sanksi, Dian menyebut kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi pengelola SPPG. Ia menilai pemahaman soal mekanisme anggaran perlu terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Itu pelajaran bagi mereka. Ternyata kalau ngirit-ngirit, uangnya juga tidak bisa mereka ambil. Karena itu kami terus lakukan penyuluhan agar anggaran dihabiskan sesuai peruntukannya,” pungkas Dian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia