News / Nasional
Selasa, 20 Januari 2026 | 12:25 WIB
Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Royal Ambarrukmo Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/1/2026). (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Gubernur DIY menekankan hukum harus mudah diakses, bukan hanya bagi yang kuat secara ekonomi dan pengetahuan hukum.
  • Pemerintah DIY melalui Posbankum menargetkan layanan hukum terdekat hadir di desa/kalurahan sebagai titik awal penyelesaian masalah.
  • Posbankum di DIY kini mencapai 438 titik layanan, dengan rencana integrasi transformasi digital kementerian untuk pemantauan efektif.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen mencatat hingga saat ini telah terbentuk sekitar 80.298 Posbankum di seluruh Indonesia.

Pemerintah menargetkan peresmian nasional Posbankum dilakukan bersamaan dengan peluncuran transformasi digital Kementerian Hukum pada awal April mendatang, setelah seluruh provinsi memiliki Posbankum di setiap desa dan kelurahan.

“Sampai sejauh ini sudah ada sekitar 80.298 Posbankum di seluruh Indonesia,” ujar Usihen.

Ia menambahkan, hingga kini hanya wilayah Papua Raya yang belum sepenuhnya terbentuk Posbankum. Pemerintah berharap pemerataan segera tercapai agar layanan hukum dapat diakses seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

“Dan hingga saat ini, hanya Papua Raya yang belum 100 persen. Kita berharap ini segera terealisasi agar Posbankum hadir bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Load More