- Gubernur DIY menekankan hukum harus mudah diakses, bukan hanya bagi yang kuat secara ekonomi dan pengetahuan hukum.
- Pemerintah DIY melalui Posbankum menargetkan layanan hukum terdekat hadir di desa/kalurahan sebagai titik awal penyelesaian masalah.
- Posbankum di DIY kini mencapai 438 titik layanan, dengan rencana integrasi transformasi digital kementerian untuk pemantauan efektif.
Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa hukum tidak boleh menjadi kemewahan yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang memiliki kekuatan ekonomi dan pemahaman hukum yang memadai. Menurutnya, keadilan yang sulit dijangkau masyarakat justru bertentangan dengan esensi kehadiran negara.
Melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kalurahan, Pemerintah Daerah DIY menargetkan layanan hukum dapat diakses lebih dekat oleh masyarakat akar rumput.
“Keadilan tidak boleh berhenti di pusat dan tidak boleh berjarak dari rakyat. Hukum tidak boleh menjadi kemewahan yang hanya dapat diakses oleh mereka yang kuat secara ekonomi maupun pengetahuan hukum,” kata Sultan saat acara di Royal Ambarrukmo, Sleman, DIY, Selasa (20/1/2026).
Sri Sultan menilai desa dan kalurahan merupakan ruang pertama tempat persoalan warga muncul. Oleh karena itu, penyelesaian masalah hukum semestinya juga dimulai dari level yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Di Daerah Istimewa Yogyakarta, desa adalah ruang hidup nilai, tempat hukum, etika, dan rasa keadilan tumbuh dalam laku keseharian masyarakat. Di sanalah persoalan manusia pertama-tama muncul dan seharusnya pula pertama-tama diupayakan penyelesaiannya,” tuturnya.
Sultan menegaskan, kehadiran negara tidak cukup diwujudkan melalui program dan anggaran semata. Negara, menurutnya, harus hadir melalui pengayoman yang memberi rasa aman, adil, dan memanusiakan warga.
“Negara tidak cukup hadir melalui program dan anggaran, tetapi harus hadir melalui pengayoman dan perlindungan yang memberi rasa aman, rasa adil, dan rasa dimanusiakan,” ucapnya.
Dalam konteks tersebut, Posbankum diposisikan sebagai simpul keadilan di tingkat desa dan kalurahan. Layanan ini diharapkan mampu menjembatani persoalan jarak, rendahnya literasi hukum, serta keterbatasan ekonomi yang selama ini menghambat masyarakat mengakses bantuan hukum.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, pesan Sri Sultan mengenai keadilan substantif sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa, yakni keadilan yang benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
“Itulah cita-cita para founding fathers kita dalam membentuk republik, bahwa keadilan itu harus benar-benar diwujudkan dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang memiliki kekuatan ekonomi dan pengetahuan hukum,” ujar Supratman.
Berdasarkan data Kementerian Hukum, terdapat 438 kelurahan atau kalurahan di DIY yang telah menjadi titik layanan Posbankum, tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Desa dan kelurahan diposisikan sebagai pintu masuk utama negara dalam menghadirkan keadilan.
Ke depan, Posbankum akan terintegrasi dengan transformasi digital Kementerian Hukum. Seluruh layanan akan terdigitalisasi sehingga laporan dan pengaduan masyarakat di tingkat desa dapat dipantau secara real time melalui dashboard kementerian.
“Saya berharap Pos Bantuan Hukum ini tidak berhenti hanya pada tahap peresmian. Yang akan kita nilai berikutnya adalah apakah Posbankum ini benar-benar efektif menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar Supratman.
Selain itu, Kementerian Hukum mencatat terdapat 26 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang disiapkan untuk menangani perkara lanjutan apabila penyelesaian di tingkat Posbankum tidak tercapai. Negara akan menanggung pembiayaan litigasi bagi masyarakat kurang mampu agar akses keadilan tidak terhenti karena faktor ekonomi.
“Organisasi Bantuan Hukum ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Negara melalui Kementerian Hukum menyiapkan pembiayaan untuk proses litigasinya,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Pramono Anung: Proyek Giant Sea Wall Jakarta Dimulai September 2026
-
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni Dimulai, Pramono Anung: Ini TOD Strategis
-
BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT