News / Nasional
Selasa, 20 Januari 2026 | 14:33 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan pagu anggaran 2026 sebesar Rp20 triliun berisiko melumpuhkan operasional penegakan hukum.
  • Penurunan anggaran signifikan akan memotong 55% penanganan perkara dan berdampak besar pada operasional di daerah.
  • Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran Rp7,49 triliun guna mengakomodasi gaji pegawai baru dan operasional penting.

"Usulan ini telah disampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan demi mencegah terhentinya fungsi kelembagaan penegakan hukum,” pungkasnya.

Load More