News / Nasional
Selasa, 20 Januari 2026 | 21:25 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK menahan Bupati Pati Sudewo (SDW) dan tiga kepala desa terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
  • Para tersangka diduga mematok tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per calon perangkat desa mulai November 2025.
  • KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar dari penangkapan pada 20 Januari 2026.

“Selain itu, Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar, yang diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW,” tandas Asep.

Load More