- Gerindra sebut nama Tommy Djiwandono diusulkan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia.
- Tommy Djiwandono dipastikan telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra.
- Keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif, bukan keputusan satu orang.
Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan klarifikasi tegas terkait pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia menekankan bahwa proses tersebut berjalan profesional dan usulan nama murni datang dari internal Bank Indonesia, bukan dari Presiden.
Penjelasan ini disampaikan Dasco untuk menepis kekhawatiran publik mengenai potensi konflik kepentingan, mengingat hubungan kekeluargaan Thomas Djiwandono dengan Presiden Prabowo Subianto.
Diusulkan Internal Bank Indonesia
Dasco menjelaskan, nama Thomas Djiwandono diajukan oleh Gubernur BI kepada Presiden sebagai salah satu dari tiga kandidat untuk menggantikan deputi yang mengundurkan diri. Peran Presiden, menurutnya, hanya meneruskan surat tersebut ke DPR.
"Usulan nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI. Ada tiga nama calon yang dikirimkan, lalu Presiden meneruskan surat itu ke DPR untuk fit and proper test," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (21/1/2026).
Mundur dari Gerindra
Untuk menjaga independensi, Dasco mengungkapkan bahwa Thomas Djiwandono telah menanggalkan seluruh jabatannya di Partai Gerindra jauh sebelum proses ini mencuat.
"Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak Munas kemarin. Kemudian, per 31 Desember 2025 yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai," tegasnya.
Dengan demikian, Dasco memastikan Thomas kini maju sebagai seorang profesional, bukan perwakilan partai politik.
Baca Juga: Dasco: Pak Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Menanggapi kekhawatiran adanya potensi intervensi, Dasco memaparkan bahwa sistem pengambilan keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial dan tidak bergantung pada satu individu.
"Pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial. Jadi tidak mungkin seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain. Masyarakat perlu tahu mekanisme ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah