- Gerindra sebut nama Tommy Djiwandono diusulkan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia.
- Tommy Djiwandono dipastikan telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra.
- Keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif, bukan keputusan satu orang.
Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan klarifikasi tegas terkait pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia menekankan bahwa proses tersebut berjalan profesional dan usulan nama murni datang dari internal Bank Indonesia, bukan dari Presiden.
Penjelasan ini disampaikan Dasco untuk menepis kekhawatiran publik mengenai potensi konflik kepentingan, mengingat hubungan kekeluargaan Thomas Djiwandono dengan Presiden Prabowo Subianto.
Diusulkan Internal Bank Indonesia
Dasco menjelaskan, nama Thomas Djiwandono diajukan oleh Gubernur BI kepada Presiden sebagai salah satu dari tiga kandidat untuk menggantikan deputi yang mengundurkan diri. Peran Presiden, menurutnya, hanya meneruskan surat tersebut ke DPR.
"Usulan nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI. Ada tiga nama calon yang dikirimkan, lalu Presiden meneruskan surat itu ke DPR untuk fit and proper test," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (21/1/2026).
Mundur dari Gerindra
Untuk menjaga independensi, Dasco mengungkapkan bahwa Thomas Djiwandono telah menanggalkan seluruh jabatannya di Partai Gerindra jauh sebelum proses ini mencuat.
"Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak Munas kemarin. Kemudian, per 31 Desember 2025 yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai," tegasnya.
Dengan demikian, Dasco memastikan Thomas kini maju sebagai seorang profesional, bukan perwakilan partai politik.
Baca Juga: Dasco: Pak Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Menanggapi kekhawatiran adanya potensi intervensi, Dasco memaparkan bahwa sistem pengambilan keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial dan tidak bergantung pada satu individu.
"Pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial. Jadi tidak mungkin seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain. Masyarakat perlu tahu mekanisme ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele
-
Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG
-
Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang
-
Media Asing: Timnas Indonesia Patut Minder dengan Trio Naturalisasi Vietnam
-
Spektrum Baru Bikin Internet Lebih Cepat hingga Pelosok, Telkomsel Siapkan Lompatan Jaringan 5G
-
Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan
-
Dari Boros ke Bijak: Tren Financial Glow Up yang Jadi Gaya Hidup Baru Gen Z
-
Kulit Sawo Matang Cocoknya Pakai Jilbab Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Warna yang Bikin Cerah
-
Ulasan Moby Dick: Kisah Obsesi, Dendam, dan Perlawanan Manusia terhadap Alam
-
Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat