Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong percepatan realisasi pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun bagi pemerintah daerah (Pemda) di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Alokasi Tambahan TKD dan Pemanfaatannya serta Pembahasan Alokasi Anggaran untuk Rumah Rusak Ringan dan Rusak Sedang yang digelar secara virtual dari Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/1/2026).
Mendagri menjelaskan, keputusan pengembalian TKD merupakan hasil rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan diikuti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang digelar pada Sabtu (17/1/2026). Dalam rapat tersebut diputuskan pengembalian TKD bagi seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak.
“Keputusan politik sudah diambil oleh Presiden pada saat rapat di Hambalang dan ini final. Artinya kita semua sebagai eksekutor, tolong kita sama-sama eksekusi [dengan baik],” ujar Mendagri.
Ia menegaskan, pengembalian TKD tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak langsung, tetapi mencakup seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut untuk memperkuat kemampuan fiskal Pemda dalam merespons kondisi darurat. “Intinya adalah membantu daerah bencana ini dengan memperkuat kapasitas fiskal mereka,” jelasnya.
Mendagri meminta agar realisasi tahap pertama pengembalian TKD segera disalurkan sehingga Pemda dapat langsung memenuhi kebutuhan mendesak di lapangan. Untuk mendukung efektivitas penggunaan anggaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman pemanfaatan pengembalian TKD, khususnya untuk penanganan dan mitigasi bencana.
Selain itu, Mendagri juga mendorong daerah yang tidak terdampak langsung agar memanfaatkan pengembalian TKD untuk langkah pencegahan dan pengendalian risiko, termasuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Untuk daerah-daerah lain yang tidak terdampak bencana, tolong digunakan peruntukan ini untuk antisipasi pencegahan-pencegahan bencana dan juga dampak bencana yang ada di daerah,” tambahnya.
Terakhir, Mendagri mengingatkan agar seluruh Pemda menggunakan pengembalian TKD secara akuntabel dan sesuai peruntukan. “Tapi ingat jangan sampai dikorupsi, jangan diselewengkan, nanti begitu ketika TKD-nya nambah [untuk] daerah bencana yang dibangun bukannya untuk bencana [namun] buat proyek sendiri-sendiri yang tidak ada urusan dengan bencana … nanti kalau kena kejaksaan, KPK, atau kena apa penegak hukum lain, saya sangat yakin Pak Presiden akan marah sekali,” tandas Mendagri.
Baca Juga: Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
Sebagai informasi, rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico, Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Subandono, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansah, serta pihak terkait lainnya. ***
Berita Terkait
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Rp1,2 Triliun Mengalir ke Aceh, Hasil Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
SKKL Rising 8 Mulai Digelar, Perkuat Jalur Digital IndonesiaSingapura Kapasitas 400 Tbps
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini
-
Gubernur Pramono: Investasi Jakarta Tembus Rp270 Triliun, Ratusan Ribu Pekerja Terserap
-
Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Dasco Luruskan Isu Pencalonan Thomas Djiwandono: Diusulkan BI, Sudah Mundur dari Gerindra
-
Tembus 25,5 Juta Penumpang di 2025, Layanan Gratis Transportasi Jakarta Berlanjut Tahun Ini
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?