- Penyidik Jampidsus tidak menutup kemungkinan memanggil vendor laptop dalam dugaan korupsi digitalisasi Kemendikbudristek.
- Kasus korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp2,18 triliun ini menjerat Nadiem Makarim dan beberapa terdakwa lainnya.
- Kerugian negara berasal dari pengadaan TIK tidak sesuai perencanaan dan pembelian CDM yang dinilai tidak bermanfaat.
Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengaku tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa para vendor laptop dalam dugaan kasus korupsi digitalisasi pendidikan.
Dalam perkara ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan pengadaan laptop berbasis Chromebook bagi para siswa agar tetap dapat mengakses pendidikan selama pandemi Covid-19.
“Kita tidak langsung tutup kemungkinannya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026).
Saat ini, lanjut Syarief, pihaknya masih melakukan pemantauan jalannya persidangan guna memperoleh fakta hukum baru.
Sehingga, apabila terdapat hal baru yang terungkap, penyidik akan segera melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kami lagi memantau hasil-hasil persidangan ya. Jadi hasil persidangan dan juga memang selama itu buktinya langsung kuat, langsung bisa langsung kita lakukan penyidikan,” ucap Syarief.
Nadiem Makarim sebelumnya didakwa terlibat dalam praktik korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek sepanjang 2019–2022. Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara dengan nilai fantastis, mencapai Rp2,18 triliun.
Modus operandi yang diduga dilakukan yakni pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang tidak sesuai dengan perencanaan serta melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022.
Dalam menjalankan aksinya, Nadiem diduga tidak sendirian. Ia didakwa bersama tiga terdakwa lain yang telah lebih dulu disidangkan, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Selain itu, terdapat satu nama lain, Jurist Tan, yang hingga kini masih berstatus buron.
Baca Juga: Kawasaki Ninja Bekas Berapa Harganya? Cek Banderol Terbaru, Pajak dan Konsumsi BBM
Secara terperinci, kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun tersebut terbagi ke dalam dua klaster.
Pertama, Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan secara umum di Kemendikbudristek.
Kedua, sebesar 44,05 juta dolar AS atau sekitar Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.
Jaksa menduga Nadiem menerima aliran dana sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Sumber dana PT AKAB tersebut disebut sebagian besar berasal dari investasi perusahaan teknologi global Google senilai 786,99 juta dolar AS.
Dugaan tersebut juga dikaitkan dengan lonjakan harta kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, di mana ia memiliki aset berupa surat berharga dengan nilai mencapai Rp5,59 triliun.
Atas perbuatannya, Nadiem Makarim terancam jeratan hukum Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Kawasaki Ninja Bekas Berapa Harganya? Cek Banderol Terbaru, Pajak dan Konsumsi BBM
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung
-
Dear Persija Jakarta, Jangan Buru-buru Angkut Ivar Jenner
-
Mending Mazda 2 atau Yaris Bakpao? Duo Hatchback yang Cocok untuk Anak Kuliah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora