- Greenpeace menyoroti keputusan pencabutan izin 28 perusahaan di tiga provinsi oleh Presiden, menuntut transparansi investigasi.
- Greenpeace menekankan kebutuhan pemulihan ekologi dan jaminan hak tanah Masyarakat Adat pasca pencabutan izin tersebut.
- Organisasi tersebut mendesak pemerintah mencegah alih kelola lahan yang dicabut dan memastikan tanggung jawab kerusakan lingkungan.
Suara.com - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji, menekankan pentingnya pemerintah mengedepankan transparansi dalam proses penertiban kawasan hutan.
Penegasan itu disampaikan Aji mewakili Greenpeace Indonesia menyusul Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang mengumumkan keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan, meliputi 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) serta enam perusahaan tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, keputusan pemerintah mencabut izin 28 perusahaan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
Pertama, penting bagi pemerintah mengedepankan transparansi dalam proses penertiban kawasan hutan.
"Jadi bagaimana investigasi dilakukan dan indikator pencabutan harus dijelaskan dalam surat keputusan yang bisa diakses publik. Tanpa kejelasan tersebut, penegakan ini sulit dimonitor oleh publik," kata Aji sebagaimana keterangan tertulis Greenpeace Indonesia, Rabu (21/1/2026).
Kedua, bagaimana pemerintah menjalankan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan hidup setelah kehancuran ekologi yang terjadi.
Ketiga, bagaimana pemerintah memastikan pemenuhan hak atas tanah bagi Masyarakat Adat.
"Karena ada perusahaan yang kehadirannya juga telah menggusur dan merampas ruang hidup Masyarakat Adat," kata Aji.
Aji mengatakan pemerintah memang sudah seharusnya mengevaluasi izin-izin industri ekstraktif, apalagi setelah banjir di Sumatera.
Baca Juga: Menangis di DPR, Dirut PLN Ungkap Dahsyatnya Kerusakan Infrastruktur Listrik di Aceh
Menurutnya, banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 semakin menyingkap betapa parahnya dampak krisis iklim dan kerusakan ekologi yang terjadi.
Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengingatkan pemerintah agar tidak justru mengalihkan penguasaan lahan yang izinnya sudah dicabut kepada pihak lain.
"Jangan sampai pemerintah hanya mencabut izin tapi kemudian mengalihkan penguasaan lahan ke pihak lain untuk kembali jadi ladang bisnis segelintir pihak," kata Arie.
Ia meminta pemerintah transparan terkait rencana selanjutnya setelah pencabutan izin, serta memastikan perusahaan-perusahaan pelanggar dapat bertanggung jawab atas kerusakan yang telah mereka timbulkan.
"Sudah ada ribuan nyawa yang hilang akibat bencana, pemerintah mesti menempatkan keselamatan rakyat di atas keuntungan ekonomi semata," kata Arie.
Greenpeace menyoroti banyaknya hutan yang telah hilang dan perubahan tutupan lahan, termasuk di Daerah Aliran Sungai (DAS), akibat ekspansi industri ekstraktif.
Tag
Berita Terkait
-
Menangis di DPR, Dirut PLN Ungkap Dahsyatnya Kerusakan Infrastruktur Listrik di Aceh
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Diduga Istri Baru Gubernur Aceh Mualem Masih Ada Hubungan dengan Syahrini, Siapanya?
-
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Ada PT Toba Pulp Lestari dan North Sumatera Hydro Energy
-
Rekam Jejak Pernikahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Viral Isu Punya Istri Kelima
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!