- Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengintegrasikan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat tambahan SNBP mulai tahun ini.
- Pengumuman ini disampaikan di Jakarta pada Rabu (21/1/2026) guna meningkatkan mutu dan standarisasi seleksi.
- Siswa tanpa nilai TKA tetap dapat mendaftar PTN melalui jalur SNBT dan mandiri yang daya tampungnya lebih besar.
Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan kebijakan transformasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen penting dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Mulai tahun ini, nilai TKA akan diintegrasikan sebagai syarat tambahan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Hal tersebut disampaikan Abdul Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu, objektivitas, dan standarisasi dalam sistem pendidikan nasional.
"Nilai TKA Kemendikdasmen tercantum sebagai salah satu ketentuan yang harus dimiliki siswa. TKA berfungsi sebagai bagian dari penguatan objektivitas dan standarisasi penilaian prestasi akademik dalam jalur SNBP tanpa menggantikan peran rapor dan prestasi lainnya," kata Abdul Mu'ti.
Ia menjelaskan bahwa sistem pengintegrasian data sudah berjalan secara otomatis. Sejak 5 Januari 2026, nilai TKA telah masuk ke dalam Data Induk Pendidikan dan terhubung secara host-to-host dengan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
"Nilai TKA telah terintegrasi dengan sistem PDSS, sehingga digunakan oleh satuan pendidikan sebagai bagian dari proses penetapan siswa yang memenuhi kriteria atau eligible SNBP 2026 secara akuntabel dan transparan," jelasnya.
Dengan integrasi ini, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan langsung menerima data hasil tes tersebut secara otomatis untuk diproses lebih lanjut.
Meski menjadi syarat di jalur prestasi, Mendikdasmen menekankan bahwa siswa yang tidak mengikuti TKA atau tidak memiliki nilai TKA tidak perlu berkecil hati.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Akses untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tetap terbuka lebar melalui jalur lain yang memiliki daya tampung lebih besar.
"Siswa yang tidak mengikuti atau tidak memiliki nilai TKA tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN melalui jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan jalur mandiri yang daya tampungnya setara atau lebih besar," ungkapnya.
Berdasarkan data realisasi, Abdul Mu'ti memaparkan bahwa porsi daya tampung jalur SNBP justru paling kecil dibandingkan dengan SNBT dan jalur mandiri.
Oleh karena itu, kebijakan TKA ini dipastikan tidak akan membatasi akses pendidikan tinggi bagi peserta didik secara keseluruhan.
"Pesan utama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kebijakan TKA bertujuan memperkuat kualitas dan objektivitas seleksi jalur prestasi tanpa membatasi akses pendidikan tinggi bagi peserta didik secara keseluruhan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Ramah Disabilitas
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya
-
Pramono Anung Siap Berlakukan PJJ bagi Siswa jika Jakarta Banjir di Hari Sekolah
-
6 Artis Wanita Kuliah di Australia, Terbaru Amel Carla Bakal Lanjut S2
-
25 Soal dan Kunci Jawaban TKA Matematika Kelas 6 SD: Pecahan hingga Operasi Hitung
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?
-
Resmikan 218 Jembatan, Prabowo Tunjuk Jenderal Bintang Empat Pimpin Pembangunan Hingga ke Pelosok
-
Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro: Penyidik Sudah Jalankan Prosedur
-
Tanpa Bicara, Wajah Bisa Membocorkan Apakah Anda Orang Kaya atau Miskin
-
Tiga Kali Dikhianati? Ini Kronologi Retaknya Diplomasi ASIran