- Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan kenaikan gaji hakim ad hoc akan segera terealisasi melalui Peraturan Presiden.
- Kenaikan gaji hakim ad hoc ini menyusul setelah keberhasilan memperjuangkan kenaikan gaji bagi hakim reguler sebelumnya.
- DPR juga berencana memperjuangkan kesejahteraan perangkat peradilan lain seperti panitera dan juru sita demi mencegah moral hazard.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membawa kabar baik bagi para hakim ad hoc di seluruh Indonesia.
Dalam pembukaan rapat pembahasan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim bersama Badan Keahlian DPR RI, Rabu (21/1/2026), ia memastikan bahwa kenaikan gaji bagi hakim ad hoc akan segera terealisasi.
Ia mengungkapkan bahwa setelah sukses memperjuangkan kenaikan gaji hakim reguler, pihaknya langsung bergerak cepat merespons aspirasi para hakim ad hoc yang sebelumnya sempat melayangkan protes karena belum mendapatkan penyesuaian serupa.
"Kemarin kita tahu kita sudah berhasil memperjuangkan kenaikan gaji hakim. Lalu hakim ad hoc belum naik, protes juga ke kita. Alhamdulillah, sekarang gaji hakim ad hoc juga dipastikan akan mengalami kenaikan," ujar Habiburokhman dalam rapat.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi intensif dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi terkait payung hukum kebijakan tersebut.
"Saya kemarin bicara dengan Mensesneg Pak Prasetyo Hadi, Perpresnya (Peraturan Presiden) akan segera dibikin tersendiri untuk gaji hakim ad hoc. Walaupun undang-undangnya mau kita maksimalkan di RUU Jabatan Hakim ini," lanjutnya.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, guna memastikan kesejahteraan para penegak hukum di pengadilan.
Selain soal gaji hakim, Habiburokhman juga memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan perangkat peradilan lainnya, seperti panitera, juru sita, hingga staf sekretariat pengadilan.
Ia mengaku miris mendengar laporan bahwa masih ada tunjangan pegawai pengadilan yang hanya menyentuh angka Rp400.000.
Baca Juga: Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
"Ini ngeri-ngeri sedap juga karena mereka ada di lingkungan peradilan. Jangan sampai karena tidak sejahtera, bisa muncul moral hazard," tegasnya.
Menurutnya, peran panitera dan juru sita sangat krusial dalam menjaga kualitas peradilan di Indonesia. Mereka adalah garda pendukung yang membantu tugas-tugas hakim, mulai dari administrasi hingga pengetikan putusan.
"Kita harus perjuangkan juga kesejahteraan panitera, juru sita, dan sekretariat. Mereka ini penting dalam menjaga kualitas pengadilan kita. Pak Candra (anggota rapat) sebagai advokat pasti paham sekali pentingnya rekan-rekan panitera ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Segini Gajinya
-
Istana Jawab Ancaman Mogok: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc di Meja Presiden Prabowo
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan