News / Nasional
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:47 WIB
Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR lain dalam suap proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
  • KPK telah menetapkan Sudewo, Bupati Pati dan mantan anggota Komisi V DPR, sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
  • Penyidikan terus berjalan dengan memanggil saksi guna memperkuat bukti terkait aliran dana korupsi DJKA.

Nama Sudewo sempat muncul dalam persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah.

Dalam sidang tersebut terungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah adanya penyitaan uang Rp3 miliar tersebut. Ia juga membantah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Load More