- KPK mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR lain dalam suap proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
- KPK telah menetapkan Sudewo, Bupati Pati dan mantan anggota Komisi V DPR, sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
- Penyidikan terus berjalan dengan memanggil saksi guna memperkuat bukti terkait aliran dana korupsi DJKA.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK diketahui telah menetapkan mantan anggota Komisi V DPR yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka terhadap Sudewo disebut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR periode 2019–2024.
Terlebih, fakta persidangan dan putusan perkara dugaan suap proyek DJKA sebelumnya telah mengungkap sejumlah anggota Komisi V DPR yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi guna memperkuat alat bukti.
“Penyidikan perkara ini masih bergulir. Kita sama-sama menunggu perkembangannya,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, pemanggilan saksi dilakukan untuk mengungkap peran pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk mereka yang diduga menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi tersebut.
“Mengingat sejumlah saksi juga masih terus dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, guna memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini. Baik untuk menerangkan pihak-pihak yang diduga berperan maupun yang menerima aliran uang,” ujar Budi.
Terkait kemungkinan pemanggilan anggota DPR Komisi V, Budi menegaskan seluruh proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.
Baca Juga: Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
“Untuk pemanggilan para saksi sesuai kebutuhan penyidik. Kita ikuti perkembangan penyidikan perkara ini,” tandas Budi.
Sekadar informasi, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Kabupaten Pati Sudewo juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati yang juga menjerat Sudewo.
“Bahwa juga sekaligus untuk perkara DJKA itu, hari ini kita juga sudah naikkan (status tersangka SDW) ya begitu, jadi sekaligus,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Berita Terkait
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
Data Tumpang Tindih, Kemenag Usul Klasifikasi Santri vs Non-Santri untuk Program MBG
-
Apa Itu Visa Emas Trump? Izin Tinggal di AS Senilai Rp15 M yang Sepi Peminat
-
Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia
-
Sudahi 'Drama' Aspal Rusak! Dinas Bina Marga DKI Bakal Rombak Jalan Kebon Sirih Pakai Beton
-
Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan
-
Departemen Kehakiman AS Selidiki Dugaan Akal Bulus Trump Halangi Investigasi Skandal Epstein
-
Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV
-
Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus
-
Alarm Bahaya! 4700 Warga Malaysia Kehilangan Pekerjaan dalam 16 Hari, Bagaimana di Indonesia?