- Bareskrim Polri membongkar dugaan penipuan besar PT DSI yang melibatkan 15.000 investor sejak 2018.
- PT DSI menggunakan modus proyek fiktif dengan mencatut data peminjam resmi untuk menarik dana investasi.
- Penyelidikan kini meliputi penggelapan dan TPPU; penyidik telah menggeledah kantor DSI di Jakarta Selatan.
Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah membongkar skandal dugaan penipuan berskala besar yang diduga dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Perusahaan yang bergerak di bidang layanan pendanaan berbasis teknologi ini dituding menggunakan modus licik proyek fiktif untuk mengelabui ribuan investor dan meraup dana masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, sedikitnya 15.000 orang yang berstatus sebagai pemilik modal (lender) menjadi korban dalam skema yang berjalan selama periode 2018 hingga 2025 ini.
Aksi korporasi ini terkuak setelah para investor gagal menarik dana mereka yang telah jatuh tempo pada pertengahan tahun 2025.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, membeberkan bahwa modus utama yang digunakan DSI adalah menciptakan proyek-proyek pembiayaan palsu dengan mencatut data nasabah yang sudah ada.
“Modus penggunaan proyek fiktif yang menggunakan data ataupun informasi dari borrower existing (peminjam aktif),” kata Ade saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Ade menjelaskan, PT DSI sejatinya adalah platform yang mempertemukan pemilik modal (lender) dengan para peminjam (borrower) yang membutuhkan dana untuk proyek properti. Namun, dalam praktiknya, perusahaan diduga melakukan penyelewengan serius.
Data para peminjam yang masih memiliki angsuran aktif dan terikat perjanjian, diam-diam digunakan kembali oleh manajemen DSI. Data ini kemudian dilekatkan pada proyek-proyek rekaan yang sengaja dibuat untuk menarik dana segar dari para investor di platform mereka.
Celakanya, para peminjam sama sekali tidak mengetahui nama dan data mereka dicatut untuk proyek palsu tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Triliunan Rupiah
“Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya oleh PT DSI, digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan kepada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara.
Proyek-proyek fiktif inilah yang kemudian ditampilkan di platform digital DSI seolah-olah merupakan peluang investasi yang nyata dan menguntungkan.
Dengan iming-iming imbal hasil yang sangat menarik, berkisar antara 16 hingga 18 persen, banyak investor yang akhirnya tergiur untuk menanamkan modalnya.
“Itulah yang kemudian membuat para lender ini tertarik bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi,” ucapnya.
Puncak masalah terjadi pada Juni 2025. Ketika para investor hendak melakukan penarikan dana (withdrawal) pokok modal beserta imbal hasil yang dijanjikan, sistem DSI macet total.
Dana miliaran rupiah milik nasabah tidak bisa dicairkan, memicu kepanikan massal dan laporan ke pihak berwajib.
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Triliunan Rupiah
-
Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian
-
OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar
-
OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald
-
Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih