- Bareskrim Polri membongkar dugaan penipuan besar PT DSI yang melibatkan 15.000 investor sejak 2018.
- PT DSI menggunakan modus proyek fiktif dengan mencatut data peminjam resmi untuk menarik dana investasi.
- Penyelidikan kini meliputi penggelapan dan TPPU; penyidik telah menggeledah kantor DSI di Jakarta Selatan.
Brigjen Ade menegaskan bahwa jumlah korban yang teridentifikasi sangat signifikan, mencapai belasan ribu orang.
"Ini adalah pemilik modal yang diduga disalahgunakan ataupun dalam penyaluran pendanaannya itu diduga tidak sesuai dengan peruntukannya," ucapnya.
Saat ini, Subdirektorat II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut serangkaian dugaan tindak pidana berat yang dilakukan PT DSI.
Tuduhannya meliputi penggelapan dalam jabatan, penipuan melalui media elektronik, membuat laporan keuangan palsu, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik Bareskrim Polri telah melakukan upaya paksa dengan menggeledah kantor PT DSI yang berlokasi di sebuah gedung perkantoran mewah di kawasan Jakarta Selatan pada hari Jumat.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti yang dapat memperkuat penyelidikan atas skandal investasi yang merugikan ribuan orang tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Triliunan Rupiah
-
Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian
-
OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar
-
OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald
-
Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok