- IASC berhasil mengembalikan dana senilai Rp161 miliar dari 1.070 korban penipuan digital sejak November 2024.
- Penyerahan simbolis dana korban scam dilakukan OJK di Jakarta pada Rabu, 21 Januari 2026.
- Pengembalian dana ini menunjukkan komitmen perlindungan negara terhadap masyarakat dari kejahatan keuangan kompleks.
Suara.com - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar yang merupakan dana dari 1.070 masyarakat korban scam atau penipuan digital yang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.
Data merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.
Penyerahan pengembalian dana korban scam secara simbolis digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai koordinator Satgas PASTI dan IASC.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan pengembalian dana korban scam ini merupakan bukti nyata kerja OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan untuk melindungi masyarakat.
“Untuk pertama kali akan kita lakukan, yaitu melalui Indonesia Anti-Scam Center, menyerahkan 161 miliar dana masyarakat korban scam. Ini merupakan suatu kebahagiaan dan insya Allah ini juga akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita,” terang Friderica di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Kata dia, kejahatan keuangan digital belakangan juga semakin masif dan melampaui lintas batas negara. Sehingga, penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama.
"Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkable modus-modusnya," bebernya
Lanjutnya, berbagai modus scam dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial.
Selain itu, modus love scam juga menjadi modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.
Baca Juga: OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald
"Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penanganan scam, seperti adanya lonjakan jumlah pengaduan, lambatnya pelaporan disampaikan, perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks dan optimalisasi pengembalian," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan, pengembalian dana korban scam merupakan bukti komitmen kuat OJK bersama kementerian atau lembaga, serta industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen untuk meningkatkan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan sehingga mampu berkontribusi pada pembangunan perekonomian nasional.
"Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku. Selain itu, ruang lingkup kejahatan dan berbagai aspek lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan harus senantiasa diantisipasi bersama,” tandasnya.
Berita Terkait
-
OJK Waspadai Efek Domino Operasi Militer AS di Venezuela terhadap Stabilitas Keuangan RI
-
OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR
-
Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Suliki Gunung Mas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Harga Emas Antam Akhirnya Turun Jadi Rp 2.790.000/Gram
-
Bulog Lepas Status BUMN, Dilebur Jadi Satu dengan Bapanas
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Loyo ke Level Rp16.908
-
ADHI Selesaikan Jembatan Darurat di Bireun Aceh, Aktivitas Ekonomi Kembali Jalan
-
Emas Antam Turun Harga di Logam Mulia, Tak Mampu Tembus Rekor Tertinggi
-
IHSG Bangkit di Awal Perdagangan Kamis ke Level 9.052, Tapi Rawan Koreksi
-
Indonesia Hadapi Kesenjangan Adopsi AI: 93% Profesional Terpapar, Namun Organisasi Belum Siap
-
Prabowo Kenalkan Prabowonomics di Hadapan Pemimpin Dunia, Apa Itu?
-
QRIS Segera Digunakan di China dan Korsel, India Bakal Menyusul
-
OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald