- OJK sedang mendalami dugaan penipuan *trading* kripto oleh Youtuber Timothy Ronald senilai lebih dari Rp200 miliar.
- Kepala Eksekutif OJK mengonfirmasi laporan telah diterima dan akan dilakukan investigasi mendalam segera.
- OJK bersinergi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan kasus yang melibatkan kripto tidak berizin OJK.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai kasus Youtuber Timothy Ronald mengenai kripto.
Pasalnya, dia tersandung dugaan penipuan trading kripto hingga mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan tengah mendalami kasus penipuan tersebut.
“Kasusnya sedang kita dalami ya karena sedang kita dalami kita mohon maaf tidak bisa sharing ya kepada teman-teman media tapi pasti akan kita sampaikan pada kesempatan pertama bila sudah memungkinkan tapi sedang kita dalami,” katanya saat acara di Gedung Marimis II, Rabu (21/1/2026).
Dia pun memastikan laporan kasus Timothy Ronald sudah masuk ke OJK. Untuk itu, nantinya akan dilakukan investigasi mendalam.
"Tadi aku bilang kita dalami, kita lakukan penelahan, mungkin nanti pemeriksaan dan lain-lain, kita nggak bisa sharing ke teman-teman," ujarnya.
Dia menambahkan OJK tengah mengerahkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi dan pelaku industri, guna mempercepat penanganan kasus tersebut.
“Intinya kami paham, kami tahu, dan saat ini sedang bekerja sama dengan teman-teman, termasuk Pak Hasan, serta asosiasi dan industri,” imbuhnya.
Dia menambahkan, OJK sudah mengetahui modus yang digunakan oleh Timothy. Sebab, modus tersebut sering dilakukan oleh beberapa negara.
Baca Juga: Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan
"Kalau dari kripto itu dari dari kita kan yang dilarikan itu kepada kripto global yang bukan berizin dari OJK. Banyakan itu. Jadi itu di seluruh dunia sih seperti itu. Jadi ya kita tahu dan kita kuatkan peningkatan sistem kita supaya bisa menangani lebih cepat,” tandasnya.
Berita Terkait
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Ishizuka Maspion Resmi Operasikan PLTS Atap di Surabaya
-
Bank Jago Sulap Tirai Warteg Ramadan Jadi Lahan Cuan UMKM
-
Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik: Saya Cukup Pintar Kok!
-
Bursa Saham AS Berbalik Menguat di Tengah Anjloknya Harga Minyak Dunia
-
Cara Hemat Pulang Kampung Tanpa Bikin Dompet Bolong
-
Bank BPR Koperindo Dicabut Izinnya, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah hingga Juli 2026
-
Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015
-
BEI Hadirkan Mode Syariah di IDX Mobile, Investor Tembus 220 Ribu
-
Purbaya Bela Bahlil, Klaim Stok Minyak RI 20 Hari Masih Aman
-
Dolar Naik Imbas Konflik Iran Vs AS-Israel, Harga Barang Impor Bisa Ikutan Meroket