- OJK sedang mendalami dugaan penipuan *trading* kripto oleh Youtuber Timothy Ronald senilai lebih dari Rp200 miliar.
- Kepala Eksekutif OJK mengonfirmasi laporan telah diterima dan akan dilakukan investigasi mendalam segera.
- OJK bersinergi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan kasus yang melibatkan kripto tidak berizin OJK.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai kasus Youtuber Timothy Ronald mengenai kripto.
Pasalnya, dia tersandung dugaan penipuan trading kripto hingga mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan tengah mendalami kasus penipuan tersebut.
“Kasusnya sedang kita dalami ya karena sedang kita dalami kita mohon maaf tidak bisa sharing ya kepada teman-teman media tapi pasti akan kita sampaikan pada kesempatan pertama bila sudah memungkinkan tapi sedang kita dalami,” katanya saat acara di Gedung Marimis II, Rabu (21/1/2026).
Dia pun memastikan laporan kasus Timothy Ronald sudah masuk ke OJK. Untuk itu, nantinya akan dilakukan investigasi mendalam.
"Tadi aku bilang kita dalami, kita lakukan penelahan, mungkin nanti pemeriksaan dan lain-lain, kita nggak bisa sharing ke teman-teman," ujarnya.
Dia menambahkan OJK tengah mengerahkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi dan pelaku industri, guna mempercepat penanganan kasus tersebut.
“Intinya kami paham, kami tahu, dan saat ini sedang bekerja sama dengan teman-teman, termasuk Pak Hasan, serta asosiasi dan industri,” imbuhnya.
Dia menambahkan, OJK sudah mengetahui modus yang digunakan oleh Timothy. Sebab, modus tersebut sering dilakukan oleh beberapa negara.
Baca Juga: Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan
"Kalau dari kripto itu dari dari kita kan yang dilarikan itu kepada kripto global yang bukan berizin dari OJK. Banyakan itu. Jadi itu di seluruh dunia sih seperti itu. Jadi ya kita tahu dan kita kuatkan peningkatan sistem kita supaya bisa menangani lebih cepat,” tandasnya.
Berita Terkait
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Kepercayaan Investor Asing Hilang, Rupiah dan IHSG Kompak Melemah Hari Ini
-
Rupiah Jeblok ke Rp 18.100, Purbaya Ungkap Nasib Utang Pemerintah dan Subsidi Energi
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat
-
Bea Keluar Batubara Belum Layak Dibahas Saat Ini
-
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026
-
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Terdepan Melayani Masyarakat
-
Biaya Jualan di e-commerce Berubah Total? Ini Penjelasan PMSE yang Resmi Berlaku
-
Rupiah Semakin Tak Bernilai, Indonesia Barter Baja dan Bahan Baku Tekstil dengan Filipina
-
AS Siapkan Tarif Baru 10 Persen, Mendag Optimis Ekspor Indonesia Meroket
-
Sah! RI Bakal Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia Lewat Lemigas Hingga Akhir 2026