- Polresta Sleman menangani dua kasus terkait insiden April 2025: penjambretan yang gugur dan laka lantas yang menyebabkan kematian pelaku.
- Kematian pelaku jambret terjadi setelah motornya kehilangan kendali akibat senggolan saat suami korban melakukan pengejaran dengan mobil.
- Upaya *restorative justice* gagal, sehingga berkas kasus kecelakaan suami korban yang telah ditetapkan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan.
Suara.com - Polresta Sleman membeberkan kronologi terkait kasus seorang suami yang ditetapkan tersangka usai membela istri dari jambret. Kepolisian menyebut ada dua kasus yang ditangani dalam kejadian April 2025 lalu tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, insiden itu tidak terjadi secara serta-merta. Melainkan didahului oleh aksi kejar-kejaran yang melibatkan kontak fisik antar kendaraan dari suami maupun penjambret.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menuturkan bahwa sebelum kecelakaan fatal terjadi, sempat terjadi beberapa kali benturan ringan atau senggolan antara mobil yang dikendarai suami korban dengan motor pelaku.
Puncaknya, benturan terakhir menyebabkan motor pelaku hilang kendali.
"Pada saat pengejaran terjadi beberapa senggolan yang terakhir disenggol terakhir, motor tersebut tertabrak kemudian pelaku jambret terpental sehingga pelaku meninggal dunia di tempat," kata Edy, dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (25/1/2026).
Dipaparkan Edy bahwa peristiwa ini bermula ketika sang istri yang sedang mengendarai sepeda motor menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) berupa jambret.
"Perkara itu sekitar bulan April kemudian pada saat itu ada ibu-ibu yang sedang naik motor kemudian ibu tersebut dijambret oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian menjambret, pelaku melarikan diri," terangnya.
Suami korban yang kebetulan berada di lokasi kejadian dengan menggunakan mobil langsung bereaksi begitu mengetahui istrinya dalam bahaya.
"Pada saat itu kebetulan suami ibu tersebut sedang mengemudikan mobil di sebelah kanan. Kemudian setelah mengetahui istrinya dijambret kemudian pelaku jambret dikejar oleh suaminya tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
Dua Perkara
Terkait status hukum, Polresta Sleman memisahkan peristiwa ini menjadi dua penanganan perkara yang berbeda. Kasus penjambretan dinyatakan ditutup atau SP3 usai kedua terduga pelaku meninggal dunia.
"Perkara ini ada dua. Pertama kasus curas penjambretan tersebut ditangani Satreskrim Polresta Sleman karena kedua pelaku meninggal dunia maka perkara tersebut gugur demi hukum dan dilakukan SP3," ujar Edy.
Sementara kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kemudian untuk kejadian laka lantas ditangani oleh Satlantas Polresta Sleman," imbuhnya.
Dalam proses penyidikan kasus kecelakaan ini, pihak kepolisian menegaskan telah mengumpulkan berbagai alat bukti.
Berita Terkait
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Polisi Kejar Otak Love Scamming dari Cina, Jaringan Lampung Ikut Dibidik
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota