- Pria merokok sambil berkendara memukul penegur dan mencatut nama polisi saat cekcok di Palmerah.
- Korban telah melapor ke polisi pada 16 Januari usai dianiaya dan diancam dibunuh pelaku.
- Kapolsek Palmerah membenarkan ada anggota bernama Joko dan akan menyelidiki hubungannya dengan pelaku.
Perekam tidak merespons ancaman tersebut dan hanya mengatakan bahwa dirinya akan melakukan visum untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.
Sementara itu, Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, menyebut kasus keributan jalanan ini sebenarnya terjadi pada pertengahan Januari lalu.
Setelah peristiwa itu, korban sempat membuat laporan kepolisian pada 16 Januari 2026, sebelum video tersebut viral.
"Saya sudah cek, korban sudah membuat LP (Laporan Polisi) tanggal 16 Januari lalu. Tapi videonya viral baru kemarin," kata Gomos saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Gomos juga membenarkan ada anggota Polsek Palmerah bernama Joko, sosok yang diduga disebutkan oleh pelaku penganiayaan sebagai bekingan.
Gomos menyebut akan segera menanyakan kepada anggotanya tersebut apakah ia mengenal sosok pelaku yang wajahnya terekam di video.
"Nanti kami akan segera tanyakan kepada Pak Joko, apakah yang bersangkutan mengenal pelakunya atau tidak," tandas Gomos.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi