News / Nasional
Selasa, 27 Januari 2026 | 18:16 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Baca 10 detik
  • Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut lapangan golf sebagai arena lobi bisnis minyak dan gas paling efektif bagi petinggi industri.
  • Ahok terpaksa belajar golf serius sebagai strategi negosiasi penting dengan perusahaan asing seperti Exxon dan Chevron.
  • Kesaksian ini disampaikan dalam sidang korupsi Pertamina yang melibatkan sembilan terdakwa dan menyebabkan kerugian negara Rp285,18 triliun.

Skala korupsi yang tengah disidangkan ini terbilang luar biasa. Kesembilan terdakwa diduga secara bersama-sama melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai total Rp285,18 triliun.

Angka fantastis tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar 2,73 miliar dolar AS (sekitar Rp44,6 triliun) dan Rp25,44 triliun, serta kerugian perekonomian negara yang ditaksir mencapai Rp171,99 triliun. Selain itu, para terdakwa juga diduga meraup keuntungan ilegal sebesar 2,62 miliar dolar AS.

Atas perbuatan mereka, para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Load More