News / Nasional
Kamis, 29 Januari 2026 | 12:13 WIB
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto (Kiri) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait penanganan kasus Hogi Hinaya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (TV Parlemen)
Baca 10 detik
  • Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR memanas saat Safaruddin mengkritik keras Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto.
  • Ketegangan muncul karena Kapolres Sleman gagal menjelaskan KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) kepada anggota dewan.
  • Kapolres terancam diberhentikan akibat penanganan kasus Hogi Minaya yang dijadikan tersangka setelah mengejar jambret.

Puncak kemarahan Safaruddin terjadi saat ia melontarkan ancaman keras, seolah menempatkan dirinya kembali pada posisi seorang Kapolda yang sedang memarahi bawahannya yang tidak kompeten.

“Pak, kalau saya Kapolda kamu, masih Kapolda, Anda tidak bakalan sampai (hadir di) Komisi III, dan saya sudah berhentikan Anda. Anda kok, Kapolres! Sudah Kombes seperti itu. Bagaimana polisi ke depan?,” tegas Safaruddin, membuat suasana rapat hening sejenak.

Untuk memberi pelajaran, Safaruddin akhirnya membacakan sendiri isi Pasal 34 KUHP yang menjadi inti permasalahan.

Pasal ini secara jelas memberikan perlindungan hukum bagi siapa pun yang melakukan pembelaan diri terhadap serangan yang mengancam jiwa, kehormatan, maupun harta benda.

“Setiap orang yang terpaksa melakukan perbuatan yang dilarang tidak dipidana, jika perbuatan tersebut dilakukan karena pembelaan terhadap serangan atau ancaman serangan ketika yang melawan hukum terhadap diri atau terhadap diri sendiri atau orang lain. Kehormatan dalam arti kesusilaan atau harta benda sendiri atau orang lain,” bacanya lantang.

Safaruddin juga menyayangkan logika aparat kepolisian yang menganggap tindakan Hogi mengejar jambret sebagai perbuatan yang tidak seimbang. Padahal, Hogi adalah korban dari Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

“Jadi, itu bukan tidak seimbang. Memang justru yang tidak seimbangnya itu orang sipil, Pak, yang mengejar pelaku curas. Bagaimana? Bapak bilang tidak seimbang,” tutupnya.

Load More