- PP PDUI melaporkan mantan Ketua dan Bendahara KDI ke polisi Jakarta terkait dugaan penggelapan dana organisasi.
- Dugaan muncul karena dana KDI senilai Rp13,2 Miliar masih dikuasai rekening lama pasca pergantian pengurus sah.
- Langkah hukum meliputi laporan pidana pasal penggelapan dan gugatan perdata terhadap bank pengelola rekening tersebut.
Libatkan Analisis Aliran Dana
Dalam proses hukum yang berjalan, PP PDUI juga berencana berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari rekening tersebut.
“Kami ingin memastikan apakah ada aliran dana yang tidak semestinya. Nanti penyidik yang akan mendalami,” kata Yan.
Ia menambahkan, dalam laporan pidana tersebut pihaknya juga menyertakan pasal penyertaan karena tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Siapkan Gugatan Perdata terhadap Bank
Selain laporan pidana, PP PDUI juga menyiapkan langkah hukum perdata terhadap Bank BNI selaku pengelola rekening organisasi. Kuasa hukum menilai bank belum menunjukkan respons yang memadai atas permintaan pemblokiran rekening serta pergantian spesimen tanda tangan sesuai kepengurusan baru.
“Kami sudah bersurat beberapa kali untuk meminta pemblokiran rekening dan penggantian spesimen, namun belum ada tindak lanjut sesuai harapan. Dalam waktu dekat kami akan mengajukan gugatan perdata,” ujar Yan.
Pihaknya menilai langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan keuangan organisasi dapat dikembalikan kepada kepengurusan yang sah sesuai hasil kongres.
Serahkan Proses ke Aparat Penegak Hukum
Baca Juga: Segera Disidang, Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE Minta Maaf
PP PDUI menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan pembuktian dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
“Kami berjalan di jalur hukum dan siap membuka semua data yang dibutuhkan. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara terang dan akuntabel,” kata Mariany, sekaligus menyebut bahwa kasus ini kini tengah dalam proses penanganan oleh kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!