News / Nasional
Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:21 WIB
PDUI Lapor Dugaan Penggelapan. (Suara.com/Vania)
Baca 10 detik
  • PP PDUI melaporkan mantan Ketua dan Bendahara KDI ke polisi Jakarta terkait dugaan penggelapan dana organisasi.
  • Dugaan muncul karena dana KDI senilai Rp13,2 Miliar masih dikuasai rekening lama pasca pergantian pengurus sah.
  • Langkah hukum meliputi laporan pidana pasal penggelapan dan gugatan perdata terhadap bank pengelola rekening tersebut.

Libatkan Analisis Aliran Dana

Dalam proses hukum yang berjalan, PP PDUI juga berencana berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari rekening tersebut.

“Kami ingin memastikan apakah ada aliran dana yang tidak semestinya. Nanti penyidik yang akan mendalami,” kata Yan.

Ia menambahkan, dalam laporan pidana tersebut pihaknya juga menyertakan pasal penyertaan karena tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Siapkan Gugatan Perdata terhadap Bank

Selain laporan pidana, PP PDUI juga menyiapkan langkah hukum perdata terhadap Bank BNI selaku pengelola rekening organisasi. Kuasa hukum menilai bank belum menunjukkan respons yang memadai atas permintaan pemblokiran rekening serta pergantian spesimen tanda tangan sesuai kepengurusan baru.

“Kami sudah bersurat beberapa kali untuk meminta pemblokiran rekening dan penggantian spesimen, namun belum ada tindak lanjut sesuai harapan. Dalam waktu dekat kami akan mengajukan gugatan perdata,” ujar Yan.

Pihaknya menilai langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan keuangan organisasi dapat dikembalikan kepada kepengurusan yang sah sesuai hasil kongres.

Serahkan Proses ke Aparat Penegak Hukum

Baca Juga: Segera Disidang, Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE Minta Maaf

PP PDUI menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan pembuktian dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

“Kami berjalan di jalur hukum dan siap membuka semua data yang dibutuhkan. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara terang dan akuntabel,” kata Mariany, sekaligus menyebut bahwa kasus ini kini tengah dalam proses penanganan oleh kepolisian.

Load More