- PP PDUI melaporkan mantan Ketua dan Bendahara KDI ke polisi Jakarta terkait dugaan penggelapan dana organisasi.
- Dugaan muncul karena dana KDI senilai Rp13,2 Miliar masih dikuasai rekening lama pasca pergantian pengurus sah.
- Langkah hukum meliputi laporan pidana pasal penggelapan dan gugatan perdata terhadap bank pengelola rekening tersebut.
Libatkan Analisis Aliran Dana
Dalam proses hukum yang berjalan, PP PDUI juga berencana berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari rekening tersebut.
“Kami ingin memastikan apakah ada aliran dana yang tidak semestinya. Nanti penyidik yang akan mendalami,” kata Yan.
Ia menambahkan, dalam laporan pidana tersebut pihaknya juga menyertakan pasal penyertaan karena tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Siapkan Gugatan Perdata terhadap Bank
Selain laporan pidana, PP PDUI juga menyiapkan langkah hukum perdata terhadap Bank BNI selaku pengelola rekening organisasi. Kuasa hukum menilai bank belum menunjukkan respons yang memadai atas permintaan pemblokiran rekening serta pergantian spesimen tanda tangan sesuai kepengurusan baru.
“Kami sudah bersurat beberapa kali untuk meminta pemblokiran rekening dan penggantian spesimen, namun belum ada tindak lanjut sesuai harapan. Dalam waktu dekat kami akan mengajukan gugatan perdata,” ujar Yan.
Pihaknya menilai langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan keuangan organisasi dapat dikembalikan kepada kepengurusan yang sah sesuai hasil kongres.
Serahkan Proses ke Aparat Penegak Hukum
Baca Juga: Segera Disidang, Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE Minta Maaf
PP PDUI menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan pembuktian dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
“Kami berjalan di jalur hukum dan siap membuka semua data yang dibutuhkan. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara terang dan akuntabel,” kata Mariany, sekaligus menyebut bahwa kasus ini kini tengah dalam proses penanganan oleh kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
Heboh Isu Reshuffle Kabinet, Mensesneg Sebut Evaluasi Menteri Tiap Hari, Ganti Jika Perlu
-
6 Fakta Krusial Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK KemenHAM 2026 Hari Ini, Lolos atau Tidak?
-
Bareskrim Turun Tangan! Isu Saham Gorengan Diselidiki Usai IHSG Terjun Bebas
-
Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban
-
Pramono Tak Akan Tutup RDF Rorotan Meski Diprotes Warga hingga Menangis: Problem-nya Lebih Rumit
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak