- Polisi menghentikan penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
- Penghentian kasus tersebut dikonfirmasi berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang tidak menemukan unsur pidana.
- Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 23 Januari 2026, tanpa ditemukan adanya tanda kekerasan.
Suara.com - Polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di apartemennya, Jakarta Selatan.
Setelah melakukan penyelidikan menyeluruh, polisi resmi menghentikan penanganan perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan hal itu berdasarkan hasil penyelidikan yang merujuk pada barang bukti di lokasi hingga keterangan para saksi.
“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” kata Iskandarsyah saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Berdasar hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut, Iskandarsyah juga memastikan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan atau perbuatan melawan hukum.
“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026. Korban pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan apartemen sekitar pukul 18.44 WIB, sebelum kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Reza Arap Janji Wujudkan Impian Lula Lahfah: Enggak Ada Waktu Sedih
-
Reza Arap Pamit Usai Lula Lahfah Meninggal, Janji Balik Lagi Jika Butuh Pertolongan
-
Sabrina Chairunnisa Tegur Netizen soal Lula Lahfah: Stop Ngurusin Orang!
-
Kakak dari Jerman Akhirnya Tiba, Air Mata Farah Pecah saat Bersimpuh di Nisan Lula Lahfah
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour
-
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung
-
Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
-
Tanggapi Isu Reshuffle hingga Peleburan Kementerian, Mensesneg Bilang Begini
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI
-
Pesawat TNI AL Bonanza G36 Crash Landing di Juanda, Awak Selamat dan Hanya Alami Kerusakan Ringan
-
Apa Kata Pemerintah Soal Drama Bursa? Mensesneg Ungkap Pelajaran dari Mundurnya Iman Rachman
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai