News / Nasional
Rabu, 04 Februari 2026 | 08:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya memastikan tidak ada rekayasa BAP dalam kasus penganiayaan Polsek Cilandak berdasarkan bukti CCTV dan pemeriksaan Propam.
  • Penyidik terbukti menggunakan kertas bekas untuk mencetak interogasi, yang merupakan pelanggaran disiplin, bukan rekayasa pasal narkotika.
  • Kasus penganiayaan yang dilaporkan pada Desember 2025 kini diambil alih penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan tetap berjalan.

Meski demikian, lanjut Budi, Bidang Propam tetap mengambil tindakan terhadap penyidik karena menggunakan kertas bekas yang seharusnya dimusnahkan.

Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran disiplin dan tidak berkaitan dengan rekayasa perkara.

Sementara penyidikan perkara penganiayaan kini diambil alih Polres Metro Jakarta Selatan dan tetap berjalan.

"Artinya proses ini tetap berjalan dalam proses penyidikan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.

Viral Dugaan Rekayasa BAP

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredar video viral yang menuding adanya manipulasi BAP dalam penanganan perkara penganiayaan di Polsek Cilandak.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @saukansamallo. Dalam video terlihat seorang warga memprotes dua anggota polisi karena dokumen yang diminta untuk ditandatangani disebut tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal dugaan penganiayaan.

Dalam lampiran BAP yang dipersoalkan, tercantum adanya timbangan narkoba yang disebut tidak berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan.

Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono menyebut penyidik yang terekam dalam video tersebut telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas

"Untuk penyidik tersebut (yang ada didalam video) sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan," kata Nuryono kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Load More