- Pengamat hukum pidana menyatakan dalih niat baik gugur jika terbukti ada kerugian negara dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek.
- Kejaksaan Agung menduga negara rugi Rp2,1 triliun akibat kemahalan Chromebook dan pengadaan CDM yang mubazir sejak 2019–2022.
- Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri sendiri Rp809 miliar; Kejaksaan Agung juga memburu satu tersangka DPO.
Duduk Perkara Kasus Chromebook
Dalam perkara yang diusut Kejaksaan Agung ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp2,1 triliun. Angka tersebut berasal dari selisih harga (kemahalan) Chromebook senilai Rp1,5 triliun dan pengadaan Content Delivery Management (CDM) yang dianggap mubazir sebesar Rp621 miliar.
Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp809 miliar serta memperkaya orang lain dan korporasi dalam periode 2019-2022.
Jaksa menyebut pengadaan ini dilakukan tanpa evaluasi harga yang memadai, sehingga perangkat yang dibeli tidak dapat berfungsi optimal, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Selain Nadiem, tiga terdakwa lain yang tengah menjalani persidangan adalah Ibrahim Arief (Konsultan Teknologi), Mulyatsyah (Eks Direktur SMP), dan Sri Wahyuningsih (Eks Direktur SD). Sementara satu tersangka lainnya, Jurist Tan (mantan Staf Khusus Nadiem), hingga kini masih diburu oleh tim tabur Kejaksaan Agung dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Harga Pengadaan Chromebook Disetujui LKPP?
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini