- Akademisi UGM, Ashar Saputra, mengingatkan program "gentengisasi" Presiden Prabowo harus hati-hati karena beragamnya kondisi geografis dan kultural Indonesia.
- Secara teknis, penggantian atap dari seng ke genteng memerlukan penguatan struktur rangka yang lebih kokoh dan cenderung lebih mahal.
- Aspek sosial budaya dan keberlanjutan lingkungan harus dipertimbangkan, termasuk kepercayaan lokal dan dampak pembakaran tanah liat.
Suara.com - Rencana program “gentengisasi” yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti atap rumah warga dari seng menjadi genteng mendapat sorotan dari kalangan akademisi.
Ashar Saputra, dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Pasalnya, ada sejumlah faktor yang perlu diperhatikan sebelum program direalisasikan, terutama terkait kondisi geografis dan kultural masyarakat Indonesia yang sangat beragam.
"Sebaiknya memang tidak dipukul rata, tidak disamaratakan karena menurut saya itu malah bertentangan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika," kata Ashar saat dihubungi, Kamis (5/2/2026).
Ia menilai terdapat tiga aspek krusial yang perlu dipertimbangkan, yakni aspek teknis, sosial budaya, dan keberlanjutan (sustainability).
Ganti Rangka Lebih Mahal
Dari sisi teknis, Ashar menyoroti bahwa penggantian material atap dari seng ke genteng tidak sesederhana mengganti penutup atap, melainkan berkaitan dengan kekuatan struktur bangunan secara keseluruhan.
Ia menjelaskan, genteng memiliki bobot yang jauh lebih berat dibandingkan seng sehingga membutuhkan rangka atap yang lebih kokoh untuk menopangnya.
Jika dipaksakan tanpa penguatan struktur, kondisi tersebut justru berpotensi meningkatkan risiko kerusakan bangunan, terutama saat terjadi gempa bumi.
"Atap yang tadinya seng diganti genteng nggak bisa karena struktur atapnya juga harus dibuat lebih kuat. Jadi tidak hanya mengganti penutupnya saja, tetapi rangka atapnya pun juga harus dipikirkan," ucapnya.
Baca Juga: Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
Hal itu, menurut Ashar, berkorelasi langsung dengan pembengkakan biaya penggantian struktur rangka atap.
"Menurut saya tidak lebih murah secara biaya. Hitungan saya kecenderungannya cenderung lebih mahal karena untuk mengejar level keamanan yang sama, itu maka rangkanya pasti harus diperkuat," terangnya.
Dengan demikian, penguatan rangka atap berarti membutuhkan biaya tambahan untuk membuat struktur yang lebih kuat dan tentu menjadi lebih mahal.
Aspek Sosial Budaya
Selain aspek teknis, Ashar menilai faktor sosial budaya juga menjadi hambatan serius karena berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat adat di sejumlah daerah.
"Ada saudara-saudara kita itu yang punya prinsip pemahaman orang hidup itu nggak boleh tinggal di bawah tanah," ucapnya.
Menurut Ashar, keyakinan lokal di beberapa daerah, seperti Toraja, memandang material tanah liat identik dengan tempat bagi orang yang telah meninggal dunia sehingga tidak layak dijadikan atap hunian bagi yang masih hidup.
Berita Terkait
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Taklimat Presiden Prabowo: Eks BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan Agung
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah