- Kejaksaan Agung memiliki fakta baru krusial terkait dugaan korupsi Chromebook dengan kesaksian PPK yang mengundurkan diri karena tekanan.
- Saksi Bambang Hadiwaluyo mundur dari PPK pada Juni 2020 karena ketakutan, sesaat sebelum penyedia PT Bhinneka Mentari Dimensi terpilih.
- Pengacara menilai mundurnya saksi akibat tekanan psikologis menjadi amunisi jaksa untuk memperkuat dakwaan terhadap terdakwa Nadiem Makarim.
Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menyatakan mengantongi fakta baru yang cukup krusial dalam memperkuat pembuktian kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbud Ristek dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim.
Melalui persidangan terbaru, pengakuan mengejutkan dari saksi Bambang Hadiwaluyo yang memilih mundur dari posisi Pejabat Pembuat Komitmen karena merasa tertekan dan ketakutan, diyakini akan menjadi amunisi bagi Kejaksaan untuk memberatkan tuntutan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Kamilov Sagala, menegaskan bahwa posisi Kejaksaan dalam mengawal kasus ini semakin kuat setelah saksi membeberkan kondisi psikologis yang tidak wajar selama proses pengadaan berlangsung.
Menurutnya, hakim akan mempertimbangkan alasan kesehatan mental dan ketakutan saksi sebagai indikasi adanya penyimpangan prosedur yang sistematis.
“Sebagai pimpinan tertinggi, Nadiem Makarim seharusnya menunjukkan integritas dan sikap tegas ketika bawahannya merasa terancam dalam menjalankan tugas negara, namun faktanya proyek tetap berjalan hingga memicu kerugian negara,” ujar Kamilov, Kamis (5/2/2026).
"Jadi yang bersangkutan pada kesaksian di pengadilan tersebut dapat dinilai oleh majelis hakim menjadi pertimbangan yang bisa memberatkan NM," tambahnya.
Dalam jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terungkap fakta bahwa mundurnya Bambang terjadi saat proses pemilihan penyedia sedang berada di titik krusial.
Tekanan tersebut muncul setelah adanya instruksi untuk segera melakukan belanja perangkat meskipun koordinasi antar-direktorat belum menemui titik temu.
Hal ini, mencurigakan bagi pihak Kejaksaan karena sesaat setelah pengunduran diri saksi pada Juni 2020, perusahaan penyedia yakni PT Bhinneka Mentari Dimensi langsung terpilih melalui sistem.
Baca Juga: Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
Kamilov mendorong agar Kejaksaan tetap konsisten pada jalur dakwaan karena fakta persidangan mulai menunjukkan arah keterlibatan pimpinan secara lebih jelas.
“Keberanian saksi mengungkapkan bahwa dirinya sampai jatuh sakit dan tidak bisa tidur akibat tekanan tersebut menjadi bukti material bahwa lingkungan kerja di kementerian saat itu tidak berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Kamilov.
Kamilov menjelaskan bahwa seorang PPK memiliki sertifikat berdasarkan pendidikan khusus, sehingga dipastikan mengetahui terkait resiko pekerjaannya, termasuk dalam pengadaan Chromebook.
"Karena seorang PPK yang berpengalaman sudah mengetahui ada resiko akibat pengadaan Chromebook," katanya.
Terkait itu, menurutnya JPU harus tetap konsisten pada dakwaan dan tuntutannya. Terlebih, ia mengatakan bahwa dalam persidangan kasus tersebut satu per satu telah keluar arah.
"Kenapa NM sebagai pimpinan tertinggi di kementerian bersikap tidak tegas, berintegritas menjalankan amanah yang diembannya," katanya.
Berita Terkait
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Harga Pengadaan Chromebook Disetujui LKPP?
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!