- Insiden penyiraman cairan diduga air keras terjadi Jumat (6/2/2026) sore di Cempaka Raya, Jakarta Pusat, melibatkan tiga pelajar pelaku.
- Tiga korban pelajar SMK mengalami luka, satu di antaranya (FF) cedera mata serius akibat serangan acak dari pelaku.
- Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku pada Minggu (8/2/2026); kasus ditangani Unit PPA karena pelaku di bawah umur.
4. Motif Penyerangan Secara Acak
Pada hasil proses pemeriksaan awal terungkap bahwa motif utama di balik aksi penyerangan tersebut dilakukan sepenuhnya secara acak atau random tanpa menyasar individu tertentu sebagai target spesifik.
Hal ini diperkuat dengan kenyataan bahwa antara pihak pelaku dan para korban sama sekali tidak memiliki keterkaitan hubungan pribadi, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka tidak saling mengenal satu sama lain sebelumnya.
5. Jenis Cairan dan Asal Bahan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan bahwa zat kimia yang digunakan oleh para pelaku untuk menyerang siswa SMK tersebut diduga merupakan asam klorida atau HCl. Dirinya juga menyebutkan bahwa para pelaku mendapatkan cairan berbahaya tersebut dari sisa bahan praktikum di sekolah mereka.
"Untuk sementara berdasarkan keterangan (cairan yang digunakan) merupakan HCl," Ujar Roby.
Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan pendalaman dan uji laboratorium guna memastikan apakah zat tersebut murni asam klorida atau telah tercampur bahan kimia lainnya. Secara umum, HCl merupakan zat korosif yang lazim dimanfaatkan dalam industri pembersihan logam, pengolahan air, serta pemrosesan makanan.
6. Kronologi Peristiwa
Aksi bermula saat tiga pelajar berseragam yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor terlihat sempat menepi di pinggir jalan sebelum kembali melaju. Saat berpapasan dengan motor lain yang juga ditumpangi tiga siswa dari arah berlawanan, para pelaku secara mendadak memepet kendaraan korban dan menyiramkan cairan dari sebuah botol plastik.
Baca Juga: Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
Semburan cairan yang diduga kuat merupakan zat kimia berbahaya tersebut diketahui mengenai bagian tubuh serta wajah korban yang sedang melaju, sementara itu, ketiga oknum pelajar yang menjadi pelaku penyiraman itu pun langsung memacu sepeda motor mereka dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri.
7. Penanganan Hukum oleh Unit PPA
Menindaklanjuti insiden yang melibatkan para pelajar tersebut, saat ini seluruh rangkaian proses hukum sedang ditangani secara intensif oleh para penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Langkah ini ditempuh oleh pihak kepolisian sebagai bentuk penyesuaian terhadap prosedur sistem peradilan pidana yang berlaku, karena ketiga pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman tersebut statusnya masih di bawah umur. (Tsabita Aulia)
Berita Terkait
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Siram Air Keras Secara Acak, Tiga Pelajar di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
-
Banjir 30 Cm Genangi Ruas Jalan di Cempaka Putih
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Geger! Teror Penyiraman Air Keras oleh OTK di Pulogadung, Aspal Sampai Berasap
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar
-
Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi
-
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran
-
Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka
-
Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi
-
5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas
-
Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras
-
SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka