- Bonatua Silalahi dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/2/2026) sebagai ahli kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
- Bonatua dihadirkan kubu Roy Suryo Cs sebagai ahli meringankan setelah menempuh proses hukum panjang meraih salinan ijazah resmi.
- Menurut kuasa hukum, penelitian tim Roy Suryo mengonfirmasi ijazah Jokowi yang diperlihatkan serupa dengan dokumen di Pilpres 2014/2019.
Suara.com - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (11/2/2026) hari ini.
Bonatua Silalahi menyebut dirinya akan memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.45 WIB.
“Benar,” kata Bonatua saat dikonfirmasi Selasa (10/2/2026) malam.
Pemanggilan Bonatua merupakan bagian dari rencana kubu Roy Suryo Cs yang sebelumnya menyatakan akan menghadirkan dirinya sebagai ahli meringankan dalam perkara tersebut. Rencana itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selasa (10/2/2026).
Refly mengatakan rencana tersebut merupakan hasil rapat konsolidasi tim hukum terkait saksi dan ahli.
“Jadi kebetulan kemarin kami melakukan rapat konsolidasi untuk saksi dan ahli, dan insya Allah Bonatua adalah salah satu ahli yang ingin kita ajukan,” kata Refly di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).
Refly menegaskan, Bonatua merupakan peneliti independen yang secara khusus meneliti ijazah dan dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI Jokowi. Untuk memperoleh salinan ijazah tanpa sensor, Bonatua bahkan telah menempuh proses hukum yang panjang.
“Dia menggugat ke KIP, Komisi Informasi Pusat, sampai bahkan ke Mahkamah Konstitusi, walaupun di Mahkamah Konstitusi bukan ditolak, tetapi di-NO karena dianggap tidak punya legal standing,” ujarnya.
Menurut Refly, setelah memenangkan sengketa informasi, Bonatua memperoleh salinan ijazah resmi yang bersifat mirroring atau identik dengan ijazah yang diserahkan dan dilegalisir oleh Jokowi.
Baca Juga: KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
“Ijazah so-called aslinya haruslah mirroring dengan yang diperunjukkan pada tanggal 15 Desember 2025 di Gelar Perkara Khusus Polda Metro Jaya. Empat hal itu harus konsisten,” tegas Refly.
Refly juga menyinggung ijazah yang diserahkan Jokowi ke KPU pada Pilpres 2014 dan 2019 yang disebutnya memiliki kesamaan dengan dokumen yang pernah diunggah kader PSI, Dian Sandi.
“Itu adalah sama dengan apa yang diupload oleh Dian Sandi, kurang lebih sama. Dian Sandi memang berwarna, itu fotokopi, tetapi kurang lebih sama,” beber Refly.
Dengan kesamaan tersebut, Refly menyatakan penelitian Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa yang merujuk pada foto ijazah Jokowi yang sempat diunggah Dian Sandi menjadi terkonfirmasi.
“Nah, karena sama, maka kemudian apa yang dilakukan penelitian oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan sedikit dr. Tifa, maka itu confirm,” ujarnya.
Refly menambahkan, jika ijazah yang ditampilkan dalam gelar perkara khusus dianggap sebagai ijazah asli, maka kesimpulan timnya tidak berubah.
Berita Terkait
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat