- Pengamat Bonatua Silalahi mengunggah salinan ijazah Jokowi tanpa sensor hasil sengketa informasi publik terhadap KPU.
- Unggahan ijazah UGM tersebut menjadi perhatian dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo Cs.
- Kubu Roy Suryo berencana menghadirkan Bonatua sebagai ahli meringankan dalam proses hukum terkait validitas dokumen tersebut.
Suara.com - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mengunggah salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tanpa sensor di akun X miliknya.
Unggahan tersebut memperlihatkan dua salinan ijazah yang disebut digunakan saat pencalonan Presiden pada Pilpres 2014 dan 2019.
Dalam unggahannya, Bonatua menuliskan, “Salinan Ijazah terlegalisir yang dipakai Calon Presiden di Pilpres 2014 (Leges Merah) dan 2019 (Leges Biru).”
Dua foto ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu ditampilkan berdampingan.
Unggahan yang diposting pada 9 Februari 2026 tersebut langsung menyedot perhatian warganet dan telah ditonton ratusan ribu kali.
Sejumlah pengguna media sosial turut menyoroti detail visual dalam dokumen, termasuk perbedaan tampilan stempel dan legalisasi pada masing-masing salinan.
Bonatua menyatakan, salinan ijazah yang ia unggah merupakan dokumen resmi yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melalui proses sengketa informasi yang panjang. Sebelumnya, sejumlah elemen dalam dokumen ijazah tersebut sempat ditutup atau disamarkan.
Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) kemudian menyatakan salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden merupakan informasi publik yang terbuka.
KIP memerintahkan KPU membuka sembilan elemen informasi yang sebelumnya dirahasiakan, mulai dari nomor ijazah, NIM, hingga tanda tangan pejabat kampus.
Baca Juga: Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
Setelah menerima salinan tanpa sensor dari KPU RI, Bonatua menyebut akan melanjutkan permintaan dokumen ke KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Surakarta untuk keperluan penyandingan dan penelitian lanjutan.
Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs
Unggahan Bonatua tersebut kini menjadi perhatian dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo Cs.
Kubu Roy Suryo berencana menghadirkan Bonatua sebagai ahli meringankan dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, mengatakan rencana tersebut merupakan hasil rapat konsolidasi tim hukum terkait saksi dan ahli.
“Jadi kebetulan kemarin kami melakukan rapat konsolidasi untuk saksi dan ahli, dan insya Allah Bonatua adalah salah satu ahli yang ingin kita ajukan,” kata Refly di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu
-
Diperiksa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook