- Kerry Adrianto Riza, pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, menuding jaksa mengabaikan fakta persidangan.
- Jaksa menuntut Kerry 18 tahun penjara atas dugaan korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina (Persero).
- Kerry memohon Presiden Prabowo Subianto meninjau kasusnya secara jernih dan objektif untuk mencari keadilan.
Suara.com - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menilai jaksa penuntut umum mengabaikan fakta persidangan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).
Pernyataan itu disampaikan Kerry usai mendengar tuntutan 18 tahun penjara yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman, pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan dan uang pengganti Rp13,4 triliun subsider 10 tahun penjara
Menurut jaksa, Kerry dinilai bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Namun, Kerry membantah keras tudingan tersebut.
Kerry menegaskan, seluruh saksi yang dihadirkan jaksa selama persidangan justru menyatakan dirinya tidak terlibat dalam perkara yang didakwakan.
“Tuntutan terhadap saya ini mengabaikan fakta persidangan bahwa semua saksi yang dihadirkan itu sudah bilang bahwa saya itu tidak terlibat dalam perkara ini,” ujar Kerry.
Ia menilai tuntutan tersebut tidak mencerminkan fakta yang terungkap di ruang sidang.
Dalam kesempatan yang sama, Kerry turut memohon keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
Menurutnya, Prabowo adalah pemimpin yang jernih dan objektif dalam melihat persoalan hukum.
“Saya mohon keadilan untuk saya. Saya berharap sekali dalam situasi ini Bapak Presiden Prabowo Subianto bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif,” katanya.
Kerry bahkan menyebut Prabowo sebagai negarawan yang hebat dan bijaksana.
“Beliau adalah negarawan yang hebat dan bijaksana, yang saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negara ini,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Kerry mengutip penggalan ayat Al-Qur’an sebagai bentuk harapan di tengah proses hukum yang dihadapinya.
“Saya mohon agar keadilan bagi saya. Teman-teman, bismillah ya bahwa fainnama’al usri yusro, inna ma’al usri yusro. Di balik kesulitan itu ada kemudahan. Semoga Allah melindungi kita semua,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Di Hadapan Prabowo, Airlangga: 2 Tahun Lagi Indonesia Lepas Landas ke Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Prabowo: 60,2 Juta Warga Sudah Terima MBG, Setara Penduduk Afrika Selatan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya