- Kejati Sumut didesak mengusut dugaan korupsi dana KIP Kuliah dengan teradu Kepala LLDikti Wilayah I Sumut berinisial SAW.
- Aduan diajukan 8 Januari 2026; DPRD dan mahasiswa mendesak penanganan cepat karena berdampak pada mahasiswa miskin.
- Kejati Sumut menyatakan laporan sedang dikaji; SAW mengklarifikasi LLDikti hanya mengusulkan penerima bantuan kepada pemerintah pusat.
Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak segera mengusut dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara.
Aduan terkait dugaan penyelewengan dana tersebut telah dilayangkan ke Kejati Sumut pada 8 Januari 2026. Dalam laporan itu, Kepala LLDikti Wilayah I Sumut berinisial SAW disebut sebagai teradu.
Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Ahmad Darwis, meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Darwis, dugaan korupsi dana KIP Kuliah sangat berdampak terhadap masyarakat miskin, khususnya mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Kasus ini menyangkut masa depan masyarakat miskin. Karena itu, harus menjadi prioritas bagi kejaksaan,” ujar Darwis.
Ia menegaskan, masyarakat menunggu kepastian hukum atas perkara ini. Penanganan yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Penuntasan kasus ini ditunggu masyarakat karena menyangkut masa depan generasi muda yang memiliki kemampuan akademik baik, namun secara ekonomi kurang beruntung,” tambahnya.
Tekanan terhadap Kejati Sumut juga datang dari kalangan mahasiswa. Pada Senin (16/2/2026), sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sumut.
Dalam aksinya, mereka mendesak agar dugaan korupsi dana KIP Kuliah segera diusut tuntas tanpa tebang pilih.
Baca Juga: Mahasiswa dan DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah
“Jangan sampai ada kesan pembiaran atau saling lempar tanggung jawab. Dana ini adalah hak mahasiswa kurang mampu, bukan ruang kompromi birokrasi,” kata perwakilan mahasiswa, Haris Hasibuan.
Mahasiswa menilai program KIP Kuliah merupakan instrumen penting untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu. Dugaan penyimpangan dana dinilai dapat merusak masa depan penerima manfaat.
Menanggapi desakan tersebut, pihak Kejati Sumut menyatakan laporan yang masuk saat ini sedang dalam proses kajian dan pendalaman.
Kejaksaan memastikan, jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka perkara akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, SAW selaku Kepala LLDikti Wilayah I Sumut memberikan klarifikasi. Ia menyebut pihaknya hanya berwenang mengusulkan perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan administratif untuk mengikuti program KIP Kuliah.
Menurutnya, usulan tersebut disampaikan kepada pemerintah pusat. Adapun proses penyaluran bantuan dan pembayaran biaya pendidikan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening yayasan perguruan tinggi dan rekening mahasiswa penerima.
Berita Terkait
-
Mahasiswa dan DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Janji Ungkap Fakta di Balik Proyek Kereta Cepat
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi