- MKMK, melalui Ketua I Dewa Gede Palguna, menegaskan belum ada keputusan terkait laporan Hakim Adies Kadir.
- Proses penanganan laporan saat ini masih tahap pemeriksaan pendahuluan, fokus pada administrasi dan keterangan pelapor.
- MKMK akan memberikan kesempatan kepada Hakim Adies Kadir untuk memberikan klarifikasi sesuai asas keadilan.
Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan klarifikasi terkait status penanganan laporan terhadap hakim konstitusi Adies Kadir.
Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menegaskan bahwa hingga saat ini majelis belum mengambil keputusan apa pun terkait perkara tersebut.
Hal itu disampaikan Palguna dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, bahwa proses yang tengah berjalan saat ini masih dalam koridor pemeriksaan pendahuluan.
“Ini baru pemeriksaan pendahuluan. Kami belum memutus,” ujar Palguna di hadapan para anggota dan pimpinan Komisi III DPR.
Palguna merinci bahwa dalam tahap pemeriksaan pendahuluan, majelis baru fokus pada pengecekan kelengkapan administrasi laporan serta mendalami keterangan dari pihak pelapor.
Sesuai dengan prinsip keadilan, MKMK juga menjadwalkan pemberian ruang bagi pihak terlapor, yakni Adies Kadir, untuk memberikan klarifikasinya.
“Besok kami akan memberikan hak kepada hakim terlapor itu untuk didengar keterangannya,” katanya.
Mantan Hakim Konstitusi ini menekankan bahwa pemeriksaan pendahuluan secara prosedur memang hanya memiliki dua muara: dilanjutkan ke sidang pemeriksaan atau langsung diputus.
Baca Juga: Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Namun, ia kembali meminta agar publik maupun lembaga negara lain tidak berandai-andai mengenai hasil akhirnya.
“Tolong jangan dianggap kami sudah memutus,” tegasnya.
Palguna juga menjawab pertanyaan seputar alasan MKMK tetap meregistrasi laporan tersebut.
Menurutnya, selama sebuah laporan memenuhi syarat formil seperti identitas yang jelas dan adanya bukti awal, maka secara hukum acara MKMK tidak memiliki dasar untuk menolaknya di muka.
“Menurut hukum acara, kami tidak ada alasan untuk tidak meregistrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Palguna memastikan bahwa MKMK akan tetap menjunjung tinggi asas fairness atau keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses etik ini.
Berita Terkait
-
Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR
-
Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami
-
Soal Pencalonan Adies Kadir Dilaporkan, Komisi III 'Panggil' MKMK untuk Dipertanyakan di DPR
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi